Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Luar Biasa Polres Lebak, Warga Dapat Urus SIM Cukup dari Rumah Saja

 

Luar Biasa Polres Lebak, Warga Dapat Urus SIM Cukup dari Rumah Saja
Pelayanan SIM di Lebak.@Beritasatu.com/Budiman.


MAJALAHJURNALIS.Com (Rangkasbitung) - Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, kini tidak lagi harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C.
 
Melalui inovasi digital, Polres Lebak menghadirkan layanan perpanjangan SIM online lewat aplikasi super app Polri yang dapat diakses langsung dari rumah.
 
Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi layanan publik Polri sekaligus menjawab tantangan geografis Kabupaten Lebak yang memiliki wilayah luas dan banyak daerah berjarak jauh dari pusat pelayanan.
 
Bintara Urusan SIM (Baur SIM) Satlantas Polres Lebak Bripka Erma Satrianiwibowo mengatakan, aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor.
 
"Di aplikasi sudah lengkap. Masyarakat bisa daftar perpanjangan SIM, mengurus SKCK, sampai melihat layanan e-Tilang," kata Bripka Erma di Kantor Pelayanan SIM KTC Rangkasbitung, Selasa (2/6/2026).
 
Ia menjelaskan, seluruh proses perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara daring, mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga unggah dokumen melalui ponsel.
 
SIM yang sudah selesai diperpanjang kemudian dikirim ke alamat pemohon melalui jasa pos.
 
"Cukup menggunakan hand phone dari rumah. Daftar di aplikasi, melakukan pembayaran, foto, lalu SIM yang sudah selesai akan dikirim melalui jasa pos," ujarnya.


Namun demikian, layanan digital ini baru berlaku untuk perpanjangan SIM. Pembuatan SIM baru tetap harus dilakukan secara langsung di Satpas karena pemohon wajib mengikuti ujian teori dan praktik.
 
"Kalau SIM baru tidak bisa lewat aplikasi karena ada proses ujian yang tidak bisa dilewati," katanya.
 
Selain layanan digital, Satlantas Polres Lebak tetap mengoperasikan SIM Keliling untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit diakses.


Layanan ini hadir di beberapa titik seperti Alun-alun Rangkasbitung, kawasan Citra Maja Raya, serta wilayah Lebak Selatan yang meliputi Bayah dan Malingping sesuai jadwal.
 
Menurutnya, layanan SIM Keliling masih dibutuhkan karena kondisi geografis Kabupaten Lebak yang luas membuat sebagian warga kesulitan menjangkau Satpas secara langsung.
 
"Kabupaten Lebak wilayahnya luas. Masih ada daerah yang belum bisa kami jangkau secara rutin. Karena itu masyarakat bisa memanfaatkan layanan melalui aplikasi Super App," ujarnya.
 
Meski demikian, pelaksanaan SIM Keliling masih menghadapi kendala, terutama jaringan internet yang tidak stabil serta kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah selatan.
 
"Kalau ke selatan biasanya terkendala jaringan, terutama saat cuaca hujan. Selain itu ada beberapa ruas jalan yang kondisinya berlubang," ungkapnya.
 
Perjalanan dari Rangkasbitung menuju Bayah maupun Malingping bahkan bisa memakan waktu tiga hingga empat jam. Kondisi tersebut membuat petugas harus ekstra hati-hati saat membawa kendaraan layanan.
 
Meski ada tantangan di lapangan, Polres Lebak memastikan layanan tetap berjalan sesuai jadwal, yakni setiap dua minggu sekali.
 
"Kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik dan tetap datang ke wilayah selatan sesuai jadwal," tegasnya.
 
Di sisi lain, penggunaan aplikasi Super App Polri untuk perpanjangan SIM di Lebak masih tergolong rendah. Banyak masyarakat masih memilih datang langsung ke lokasi pelayanan.
 
"Kalau saya lihat dari data sih ya baru sedikit warga yang menggunakan aplikasi itu, mungkin masih banyak yang kurang tahu," jelasnya.
 
Kondisi ini menunjukkan masih perlunya sosialisasi lebih luas terkait layanan digital kepolisian. Polres Lebak pun terus mendorong masyarakat agar beralih ke layanan online yang dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien.
 
Digitalisasi layanan SIM ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat di wilayah terpencil Kabupaten Lebak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar