MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Petugas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL
meringkus seorang anggota kawanan perampok spesialis pengemudi truk yang kerap
beraksi di kawasan Belawan. Pelaku yang diamankan berinisial Arjun, (33), warga
Jalan Selebes Gang 15 Paluh, Kelurahan Belawan II. Arjun ditangkap pada Sabtu
(30/5/2026). Dalam pemeriksaan, ia mengaku telah melakukan aksi perampokan
sebanyak 30 kali bersama lima rekannya. Pelaku yang diketahui merupakan residivis
tersebut juga mengaku hasil kejahatan berupa telepon genggam, dompet, dan
surat-surat kendaraan milik korban digunakan untuk membeli narkoba serta
memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku
mengincar truk yang melaju pelan. Mereka kemudian naik ke kendaraan dan
mengancam sopir maupun awak truk menggunakan senjata tajam untuk menyerahkan
barang-barang berharga.
Selain merampas barang milik korban,
kawanan ini juga diduga meminta uang tebusan untuk mengembalikan surat-surat berharga
yang dicuri. Surat-surat tersebut ditawarkan
kembali kepada korban melalui perantara dengan nilai tebusan sekitar Rp500
ribu. Saat ini Arjun masih menjalani
pemeriksaan dan ditahan di sel Pomal TNI AL untuk proses hukum lebih lanjut. Terpisah, Kapolsek Belawan AKP Ponijo
membenarkan penangkapan terhadap Arjun yang diduga merupakan pelaku perampokan
spesialis truk luar kota. “Benar, tersangka saat ini masih
ditangani pihak Pomal TNI AL,” ujarnya. Sumber : Posmetro Medan
0 Komentar