MAJALAHJURNALIS.Com -
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemenuhan kebutuhan
gizi bagi anak-anak Indonesia. Di balik pelaksanaannya, terdapat ribuan relawan
yang menggantungkan harapan ekonomi keluarga dari pekerjaan mereka di Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, belakangan ini muncul keresahan
di kalangan relawan MBG. Isu pengurangan tenaga kerja dan pemberhentian relawan
menjadi momok besar yang menghantui mereka. Pertanyaan pun muncul: apakah
ketika jumlah pekerjaan dianggap berkurang, solusinya harus selalu dengan
mengurangi atau memberhentikan relawan? Menurut pandangan penulis, pengelolaan
tenaga kerja SPPG perlu dilakukan secara lebih bijaksana, manusiawi, dan
profesional. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat justru menimbulkan keresahan bagi orang-orang yang selama ini ikut
bekerja dan menyukseskannya. Sistem
Shift, Solusi yang Patut Dipertimbangkan Salah satu solusi yang sangat layak
dipertimbangkan adalah penerapan sistem kerja shift atau pembagian jam kerja. Dengan sistem shift yang terencana,
jumlah relawan yang tersedia dapat diatur sesuai kebutuhan operasional SPPG.
Pembagian tugas dan waktu kerja bisa dilakukan secara bergantian tanpa harus
mengambil keputusan pemberhentian secara terburu-buru. Sistem ini juga memberikan kesempatan
kepada para relawan untuk tetap memperoleh penghasilan, meskipun jam kerja
harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan. Tentunya, penerapan sistem shift harus
disertai perhitungan beban kerja, pembagian jam kerja yang adil, serta
kejelasan hak dan upah setiap relawan. Jangan
Jadikan Relawan Sebagai Korban Kebijakan Kita memahami bahwa setiap SPPG
memiliki kebutuhan operasional, jumlah penerima manfaat, serta kemampuan
anggaran yang berbeda. Evaluasi tenaga kerja memang diperlukan. Namun, evaluasi
jangan sampai menjadi alasan untuk mengabaikan nasib para relawan.
Apabila memang terjadi kelebihan
tenaga kerja, pengelola seharusnya terlebih dahulu mempertimbangkan penataan
ulang tugas, pembagian jadwal, dan penerapan sistem shift. Komunikasi terbuka juga sangat
penting. Relawan berhak mendapatkan penjelasan mengenai alasan perubahan
kebijakan yang berdampak terhadap pekerjaan mereka. Harapan
kepada Kepala BGN Melalui opini ini, penulis berharap
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan perhatian terhadap tata kelola
sumber daya manusia di lingkungan SPPG. Perlu ada evaluasi dan pedoman yang
jelas agar setiap kebijakan pengurangan relawan tidak dilakukan secara
semena-mena. Pengelolaan MBG harus memperhatikan dua kepentingan sekaligus,
yakni keberhasilan pelayanan gizi dan keberlangsungan mata pencaharian para
pekerjanya. Jangan sampai semangat menyukseskan
program MBG justru dibayangi ketidakpastian nasib relawan. Pada akhirnya, keberhasilan MBG bukan
hanya diukur dari berapa banyak makanan yang disalurkan kepada penerima
manfaat, tetapi juga dari bagaimana program ini dikelola secara adil,
transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Relawan bukan sekadar tenaga
pelaksana. Mereka adalah bagian dari kekuatan yang ikut menggerakkan program
MBG. Jangan buru-buru mengurangi orangnya, sebelum membenahi sistem kerjanya.@ (Penulis adalah Pengurus DPW APPI (Dewan
Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan
juga Kepala Biro Majalah Jurnalis Kabupaten Deli Serdang)
0 Komentar