Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

7 Bulan Kasus Pembacokan Anggota Polres Aceh Singkil Bripka Dedy Suhendra masih belum jelas di Polsek Percut Sei Tuan

 

Bripka Dedy Suhendra (foto diambil dari WA pribadinya)

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Sudah 7 bulan kasus Pembacokan dibagian Kepala Bripka Dedy Suhendra Bwi (Bara Wiguna) anggota Polres Aceh Singkil, NAD. masih mengendap di Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan masih belum jelas.

Sesuai bukti lapor STTPL:186/I/2021/SPKT PERCUT tanggal 29 Januari 2021 ketiga tersangka berinisial Sur, Her dan Sat belum dilakukan penangkapan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 Yo 351 KUHP. TKP-nya di Jalan Tirto Sari Depan Gudang Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan-Sumatera Utara hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 Wib.

Menurut korban, Bripka Dedy Suhendra Bwi (Bara Wiguna) anggota Polres Aceh Singkil, NAD diujung telpon kepada Majalahjurnalis.com, Minggu (15/8/2021) siang.

Menurutnya, ketiga tersangka belum ditangkap dan kronologisnya yakni, Pembacokan itu berawal saat saya melarang pelaku yang sedang menjajalkan sabu-sabu kepada pelanggannya, akhirnya terjadi adu mulut dan berujung pada pembacokan terhadap diri saya. Dan hasil terakhir di Polsek Percut Sei Tuan berdasarkan SP2HP tertanggal 6 April 2021 Nomor: K/454/IV/Res.1.6//2021/Reskrim yakni menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Surya. Namun sampai hari ini pelaku belum juga ditangkap, ujarnya.

Sementara itu, menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan saat dikonfirmasi Majalahjurnalis.com, Minggu (15/8/2021) menjelaskan, sudah ada SPKP dan masih dicari keberadaan tersangka.

Diujung telpon, Kanit mengajak Pers untuk bekerjasama mencari keberadaan ketiga pelaku, kalau tau keberadaan tersangka, hari ini juga kita lakukan penangkapan.

Ditempat terpisah dihari yang sama dirumahnya, Tuminem Ibu kandung  Bripka Dedy Suhendra yang membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan terkait pembacokan anaknya, menyayangkan tindakan aparat Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan, sudah 7 bulan pelaku belum juga ditangkap. Asal ditanya, lagi dicari dan kalau tau keberadaan tersangka cepat beri kabar, ujar Tuminem menirukan ucapan oknum Polsek Percut Sei Tuan saat diklarifikasi terkait laporannya.

“Polisi dibacok preman, aparat polisi tak bisa menangkapnya. Gawatlah. Mau jadi apa negara ini,” katanya kesal. (red)

Post a Comment

0 Comments