Mantan Kepala Sekolah SMAN 19 Medan, RN terancam jadi tersangka dugaan
korupsi Dana BOS
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Mantan Kepala Sekolah SMAN 19 Medan, RN terancam jadi
tersangka dugaan korupsi Dana BOS. Inspektorat
Provinsi Sumatera Utara turut memantau kasus dugaan korupsi dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dan 2023 di Sekolah Menengah Atas
Negeri (SMAN) 19 Medan di Jalan Seruwai Medan Labuhan. Kabar terkini,
kasus tersebut sudah tahap penyidikan oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari)
Belawan. Inspektorat tinggal menunggu kesimpulan dari penyidikan Kejari
Belawan. "Tentu.
Nanti saya cek dulu ya," kata Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Sulaiman
Harahap pada wartawan, Minggu (25/5/2025) dikutip dari Tribun-Medan.com. Bila terlibat
pidana dan inkrah, Inspektorat akan lakukan tindakan tegas pencopotan pada
oknum-oknum yang terlibat dalam pusaran korupsi dana BOS ini. Termasuk mantan
Kepala SMAN 19 Medan inisial RN. "Kita
akan lihat apa kesimpulan hasilnya ya," ujar mantan kepala Inspektorat
Pemerintah Kota Medan ini. Sulaiman akan
memastikan lagi terkait pemeriksaan RN dan lainnya atas keterlibatan dugaan
penyelewengan dana BOS tersebut. Informasi yang
berhasil dihimpun wartawan terkait perkembangan kasus di SMAN 19 Medan, mantan
kepsek inisial RN turut terlibat dalam pusaran dugaan korupsi dana BOS. Dimasa RN
menjabat kepsek, banyak pembangunan fisik yang diduga kuat diselewengkan lewat
sumber dana BOS yang diterima dari pemerintah. RN juga sudah
menjadi terperiksa dalam kasus ini, baik oleh pihak kejaksaan maupun
Inspektorat Sumut. Kasi Intel
Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, mengakui kasus ini masih terus berlanjut
dan sudah masuk tahap penyidikan. Pihaknya
sedang menunggu hasil tim auditor yang menghitung potensi kerugian negara atas
dugaan korupsi dana BOS di SMAN 19 Medan. "Masih
(terus didalami). Belum keluar hasil dari tim auditor," ujarnya, Minggu
(25/5/2025). Daniel Barus
sebelumnya mengungkap bahwa penyidikan yang dilakukan pihaknya terhadap dugaan
penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023. Keterlibatan mantan kepsek
berpotensi jadi tersangka pasca hasil auditor keluar.. "Belum
bisa saya sampaikan ya, nanti perkembangan setelah keluar hasil auditor
diinfokan lagi. Begitu keluar hasilnya langsung ditetapkan tersangka,"
tegas Daniel Setiawan. (MJ)
0 Komentar