Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

AIPTU Josmer Samsuardi Manurung anggota Ba Ditresnarkoba Poldasu Tewas Ditembak

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Deli Serdang) - AIPTU Josmer Samsuardi Manurung (44) anggota Polri dari kesatuan Ba Ditresnarkoba Poldasu tinggal di Jalan Kebun Sayur Gang Melati Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang tewas ditembak.

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (18/8/2021) sekira pukul 22.15 Wib. TKP-nya diladang korban Gang Rotan Jalan Sultan Serdang Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Pelaku adalah Yones Siondihon Naibaho (20) peternak bebek warga Jalan Pelikan Raya Kelurahan Tegal Sari Mandala 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

Saksi yang melihat kejadian itu Supriadi (36) warga Dusun XII  Desa Bangun Sari Baru, Yuda Hardianto (43) warga Dusun I Gang Rotan Desa Buntu Berminat dan Maruli Sihite (41) warga Gang Rotan Dusun I Desa Buntu Bedimbar. 

Kronologis Kejadian

Pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 sekira pukul 22.30 Wib, di Gang Rotan Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang telah terjadi penembakan terhadap AIPTU Josmer Samsuardi Manurung yang dilakukan oleh Yones Siondihon Naibaho  yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Adapun kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang membersihkan senjata Api didepan lemari baju korban dengan posisi berdiri dan membelakangi pelaku, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban langsung merampas senjata api milik korban  dan sesaat itu korban langsung berbalik arah menghadap ke arah pelaku dan pelaku langsung  menembakkan senjata api tersebut ke arah kening korban sebanyak 1kali dan saat itu korban langsung terjatuh dan pelaku menyeret korban dengan maksud untuk membuang mayat korban, namun pelaku tidak sanggup menyeretnya sehingga  pelaku tersebut pergi menuju rumah tetangga sambil memegang senpi tersebut dan meminta tolong kepada tetangga untuk membuang mayat korban oleh karena sudah menembak korban  tersebut, namun saat itu tetangga tidak mau dan langsung mengamankan pelaku.

Barang Bukti berupa 1 pucuk senjata api No.HZ233987, Cal 9 X 19, 8 Butir amunisi tajam cal 9 mm, 1 buah magajen Senpi, 11 buah Kunci dan 1 buah Tas sandang.

Motif penembakan dikarenakan pelaku sakit hati karena korban sering memaki-maki pelaku.

Atas kejadian itu, Polisi telah melakukan tindakan Cek dan olah TKP, Pasang Police Line, Pelaku telah diamankan bersama dengan Barang Bukti (BB), korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara di Medan. 

Reporter : Amin Hsb/Ardi Sembiring

Post a Comment

0 Comments