Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sedang Pakai Sabu dirumahnya, Menggo Ditangkap Tekab Polsek Panai Tengah


UH alias Menggo (31) diapit 2 personil Polsek Panai Tengah. @Majalahjurnalis.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Telah diamankan seorang wanita berinisial UH alias Menggo (31) pemilik sabu oleh Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Sabtu (6/11/2021) sekira Pukul 16.00 Wib.

Tersangka ditangkap didalam rumahnya di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Barang Bukti yang berhasil disita polisi yakni; 1 bungkus  rokok sempurna Evolusition warna silver  yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, 1 buah mancis, 1 buah bong yang terbuat dari botol lasegar, 4 buah pipet minuman dan 1 buah kaca pirek bekas pakai yang didalamnya terdapat sisa sabu (Pirek Bekas Pakai).

Demikian Disampaikan Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto, SH kepada Majalahjurnalis.com, Senin (8/11/2021).

Lalu Kapolsek menceritakan kronologis penangkapan tersangka, Sabtu  tanggal 06 November  2021 sekira pukul 15.30 Wib, pelapor Aiptu Sistrianto bersama dengan rekannya Bripka M. Yunus Ritonga dan Brigpol F.Sianipar mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Labuhanbilik sering terjadi transaksi sabu.

Selanjutnya pada pukul 16.00 Wib pelapor bersama dengan rekannya sampai di lokasi kemudian melakukan penangkapan terhadap 1 orang Perempuan yang setelah ditanyai mengaku berinisial UH alias Menggo sedang memakai sabu, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan didalam kamar pelaku 1 bungkus rokok sampurna Evolution warna silver yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang didalamnya berisikan sabu, 1 buah skop yang terbuat dari pipet minuman, 1 buah mancis, 1 buah bong yang terbuat dari botol lasegar, 4 buah pipet minuman dan 1 buah kaca pirek bekas pakai yang didalamnya terdapat sisa sabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Panai Tengah untuk diproses secara hukum yang berlaku utk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, jelasnya mengakhiri. (AH)

Post a Comment

0 Comments