Petani di dusun Sianjur, kelurahan Simarimbun kecamatan
Siantar Marimbun, tidak lagi bisa menanam padi karena saluran air rusak ,sawah
kering tidak bisa ditanami. Foto ist
MAJALAHJURNALIS.Com (Pematangsiantar) - Sekitar seratusan petani padi di Dusun Sianjur
Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun terancam kehilangan mata
pencaharian mereka. Ini disebabkan saluran irigasi rusak parah usai diterjang
longsor 6 bulan lalu dan sehingga tidak mengalirkan air ke sawah mereka.
Perwakilan
petani, Patar Silalahi, Jumat (20/5/2022) mengatakan, akibat kerusakan jaringan
irigasi yang tidak kunjung mendapat perhatian pemerintah, sekitar 50 hektare
lahan pertanian yang selama ini ditanami padi tidak lagi berproduksi karena
tidak ada air.
"Sudah
banyak hutang kami, karena tidak ada lagi sumber penghidupan, warga di Dusun
Sianjur hanya menggantungkan hidup dari sawah selama ini. Namun karena tidak
bisa menanam padi sejak Desember 2021 kemarin, terpaksa pinjam uang kemana-mana
untuk menyambung hidup keluarga," sebut Patar.
Para petani
menurutnya, sudah menyampaikan keluhan kepada Dinas Pertanian Pematangsiantar
berulang kali aga supaya saluran irigasi yang rusak diperbaiki, sehingga petani
bisa kembali menanam padi. Namun, hingga kini belum ditanggapi.
"Seharusnya
kerusakan jaringan irigasi bisa diperbaiki dengan segera melalui penanggulangan
bencana alam, tapi kenyataannya sampai sekarang dibiarkan rusak", ujar
Patar.
Patar khawatir
jika tidak segera diperbaiki penderitaan petani akan berkepenjangan karena
tidak bisa menanam padi dan lahan yang ada terancam menjadi lahan tidur.
Ketua DPRD
Pematangsiantar, Timbul M Lingga mendesak instansi terkait di Pemkot
Pematangsiantar segera menindaklanjuti keluhan petani di kecamatan Siantar
Marimbun.
"Saya
mendesak Dinas Pertanian atau instansk terkait untuk turun menyukapi keluhan
petani di kecamatan Siantar Marimbun, karena menyangkut kelangsungan hidup
banyak orang, baik petani yang kelihangan sumber hidup maupun masyarakat banyak
terkait ketahanan pangan," sebut Timbul.
Sumber : SINDOnews.com
0 Komentar