Insial Sur pelaku Pembacokan Bripka Dedi Suhendra di Bantan, Medan Tembung Kota Medan
.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Lebih kurang 1 tahun setengah, pelaku Pembacokan Bripka Dedi
Suhendra ditangkap polisi dari Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Pelaku Pembacokan Bripka Dedi Suhendra berinisial Sur sempat
buron dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Melalui Majalahjurnalis.com, Tuminem Ibu kandung Bripka Dedi
Suhendra mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol
Agustiawan dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan Iptu Bambang Nurmiono serta
jajarannya atas ditangkapnya Sur pelaku Pembacokan anaknya pada hari Jumat
(10/6/2022) sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan Tirto Sari (Gudang Tissu) Kelurahan
BantanKecamatan Medan Tembung, Kota
Medan. Saat dihubungi melalui telpon, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei
Tuan, Sabtu (10/6/2022) sore, Iptu Bambang Nurmiono kepada Majalahjurnalis.com membenarkan
tentang penangkapan Sur dan pelaku masih dalam proses pemeriksaan, ujarnya
diujung telpon. Kronologi Kejadiannya Masih kita ingat kasus pembacokan Bripka Dedy Suhendra Bwi (Bara
Wiguna) yang bertugas di Polres Aceh Singkil Provinsi NAD? Ia datang ke Medan
karena mau melihat orangtuanya (Ayahnya-Nugroho) terkena Stroke. Pembacokan itu terjadi pada tanggal 28 Januari 2021 sekitar
pukul 19.00 Wib di Jalan Tirto Sari Depan Gudang di Kelurahan BantanKecamatan Medan Tembung, Kota Medan bermula
terjadi adu mulut karena Bripka Dedi melarang adik Sur inisial Her melakukan
transaksi sabu di kampung itu. Kemudian tiga bersaudara itu Sur, Her dan Sat keberatan lalu
mengatur siasat untuk melakukan penganiayaan terhadap Bripka Dedi dan berhasil.
Bripka Dedi terkapar setelah parang milik Sur lengket di kepala Dedi berakibat
Dedy tak sadarkan diri dan sempat koma di RSU Sembiring di Deli Tua. Sehari setelah kejadian, tanggal 29 Januari 2021, Ibu kandung
Bripka Dedi Suhendra membuat pengaduan di Polsek Percut Sei Tuan dengan STTPL :
186/1/2021/SPKT PERCUT karena Bripka Dedi belum juga sadarkan diri. (red)
0 Komentar