Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Deli Serdang Jangan Tindas Rakyat, Cabut Segera Izin PBG di Bangunan Bersengketa di Desa Helvetia

Terbitnya PBG di Lahan Bersengketa di Desa Helvetia Merusak Hakekat Kemerdekaan RI

Pengurus teras LASKAR JANUR KUNING ERA 24. Dari Kiri ; Edi Susanto, Amd (Sekretaris Umum), Fadli Kaukibi, SH, CN (Ketua Umum) dan Fandi AM Sinaga (Bendahara Umum) diabadikan saat menghadiri Upacara Bendera di Ponpes Al Faiz di Bandar Klippa, Rabu (17/8/2022) pagi. @Majalahjurnalis.com

Oleh : Fadli Kaukibi, SH, CN


MAJALAHJURNALIS.Com - Sejarah Perjuangan Kemerdekaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Berawal untuk melepaskan diri dari Penjajahan Bangsa Eropa dan Bangsa Asia, yakni ;

  • Belanda, Portugis, Jepang dan sebelumnya juga pernah dilakukan Bangsa Tar-Tar (Mongolia).Perlawanan awalnya bersifat kedaerahan sendiri-sendiri, akhirnya karena timbul rasa senasib terbentuk rasa solidaritas antar daerah, maka termufakatlah kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
  • Proklamasi adalah Pengumuman Kemerdekaan pada bangsa lain (Proklamation of Independent). Adapun isi dan tujuan Kemerdekaan dituangkan di Pembukaan UUD 1945 (Declaration of Independen) yakni Agreemen, Perjanjian, Contract Sosial antara Pemimpin Negeri dengan rakyatnya berisi tujuan negara dan bentuk negara serta bentuk Pemerintahan.

Apakah perang kemerdekaan sudah berakhir? Dari konsep Sishankamnas dan konsep Bela Negara, maka perang itu terjadi yakni;
1. Perang Hibrid.
2. Perang Konvensional (Perang Fisik).
 
Perang Hibrid meliputi ;
 
Perang idiologi, perang ekonomi, perang politik, perang politik, perang budaya, perang hukum.
 


Bagaimana Kondisi Kehidupan NKRI saat ini?

Serangan Idiologi Pancasila sebagai Konsisus Hidup bersama yang telah dituangkan dalam Contract Sosial/Piagam/Pembuatan UUD 1945 masih terlihat ada upaya merusaknya melalui RUU HIP serta adanya upaya menyebut bahwa Komunis bukan ancaman lagi.

Selanjutnya perang ekonomi dan hukum lihatlah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan penguasaan tanah Bumi Pertiwi dengan skala luas sehingga mengangkangi Pasal 7, 10 dan 17 UUPA serta izin lokasi (Permeneg Agraria).
 
Rakyat pribumi digusur lalu tanahnya diberikan kepada Konglomerat WNI Keturunan Tionghoa Naturalisasi, dwi kewarganegaraan bahkan WNA.
 
Contohnya yang terjadi di Sumatera Utara tepatnya di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

Rakyat digusur, digebukkin oleh puluhan anggota Satpol PP Pemkab Deli Serdang yang berseragam dinas pada akhirnya bersengketa di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Dimana Perang Hibridnya?
  • Bupati Deli Serdang Azhari Tambunan memberikan izin Lokasi/Dukungan untuk WNI Tionghoa melebihi batas menurut Permeneg Agraria.
  • Bupati Deli Serdang mengerahkan Satpol PP ikut menggebuk, menggusur rakyatnya dengan menggunakan ALAS HAK TANAH adalah Aspal/Cacat Administratif.
  • Lalu Bupati Deli Serdang menerbitkan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) pada Taufik Hidayat walaupun status tananhya sengketanya ada di Pengadilan Lubuk Pakam dan saat ini sidangnya masih berlanjut dan belum ada putusan tetap.
  • Sidang Sengketa tanahnya di Pengadilan terus diundur-undur oleh Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
  • Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayady anehnya ikut-ikutan melounching dengan dalih; “Membangun Kota Baru Deli Megapolitan”. Untuk Kota siapa? Perumahan Mewah siapa? Kita bangsa pribumi bukanlah kelas itu!
 

Merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 ini terasa bahwa Pemerintahan Jokowi gagal melindungi rakyatnya dan gagal mensejahterakan rakyatnya, gagal mencerdaskan rakyatnya (Karena Daring, nyatanya membodohkan, merusak generasi muda/Pelajar/Pendidikan).
 
Dibidang Hukum, sangatlah memalukan, menjijikkan, Penegakkan Hukum puluhan Polisi melibatkan Perwira menengah bahkan beberapa Jenderal, membunuh menipulasi barang bukti, menipulasi kasus yang sangat tercela.
 
Banyaknya peristiwa penindasan oleh birokrat, penegak hukum demi memuaskan nafus syahwat para konglongmerat keturunan Tionghoa yang telah mewarnai saat HUT Kemerdekaan RI ke 77.
 
Laskar Janur Kuning Era 24, akan terus menggalang massa, menyadarkan rakyat bahwa Kedaulatan Rakyat tidak boleh tergadai, NKRI ini makin bobrok arah dan tujuan negara makin dikaburkan.
 
Mudah-mudahan Presiden Joko Widodo, Penegak Hukum, TNI, Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Deli Serdang segera mereposisikan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat, yang merusak Konsesus Nasional  dan yang mengancam kelangsungan hidup Bangsa. (Astragatra).
 
Realisasi hakekat dan tujuan Kemerdekaan RI 1945, hentikan Pemiskinan, Pembodohan dan segala kebijakan Pendunguan pada rakyat.
 
Rakyat harus bangkit, harus Merdeka seutuhnya, hancurkan Ongarkhi terselubung berkedok legalitas dan demokrasi semu revolusi Konstitusional itu langkah awal. (Penulis adalah Ketua Umum Janur Kuning Era 24 dan Pendiri Pondok Pesantren Al Faiz Al Kawakib di Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang)



Post a Comment

0 Comments