![]() |
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. @CNN Indonesia
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat
bicara soal isu perlindungan tindak pidana yang dilakukan oleh anggotanya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini dokumen Konsorsium 303 viral di
sosial media.
Dokumen
itu menyebutkan sejumlah bisnis ilegal yang dibekingi oleh Ferdy Sambo dan
kawan-kawan, anta lain perlindungan judi online, prostitusi, sparepart
palsu, penyelundupan elektronik, minuman keras, tambang ilegal, hingga
peredaran BBM palsu.
Kapolri
menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan mengusut anggotanya yang
terbukti melakukan tindak pidana tersebut.
"Mulai
dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya
pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap
arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum
di masyarakat," tegasnya dalam sebuah rapat internal.
Kalpori
tidak akan memberikan kelonggaran terhadap siapapun anggota yang terlibat dalam
bisnis haram itu.
“Saya
tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot,
saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda
saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot
juga," lanjutnya.
Kapolri
menyampaikan arahan ini setelah dokumen grafik Konsorsium 303 dan kekaisaran
Ferdy Sambo viral di media sosial.
Sejumlah
nama petinggi Polri serta pengusaha ikut terseret dalam perputaran bisnis haram
itu. Kendati demikian dokumen tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Saya
ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai
macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak.” pungkas
Kapolri.
Sumber
: tvonenews.com
0 Comments