Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kabid Humas Polda Metro Jaya: Roy Suryo Resmi Ditahan

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. @Suara Merdeka Pekalongan.



MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan Roy Suryo resmi ditahan atas kasus ujaran kebencian. Roy Suryo mengunggah meme stupa patung Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Jokowi.


"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo Motodiprojo, usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022).
 
Zulpan mengatakan Roy sudah diperiksa oleh penyidik sejak pukul 13.00 WIB. Hingga akhirnya penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.
 
"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran penyidik menghilangkan barang bukti," jelas dia.
 
Sebelumnya, tersangka kasus meme stupa patung Candi Borobudur, Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan di gedung Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus pukul 13.00 WIB pada hari ini, Jumat (5/8/2022).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan soal penahanan Roy Suryo masih menunggu hasil pemeriksaan.
 
"Nanti penyidik yang memutuskan karena pemeriksaan belum selesai," ujar Zulpan dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022).
 
Meskipun demikian, Zulpan mengatakan terkait kondisi sekarang Roy Suryo yang menjalani pemeriksaan dalam kondisi prima.
 
"Setelah dilakukan periksa kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan periksa lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan," jelas Zulpan.
 
Terhitung hingga kini, Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali oleh kepolisian. Namun belum ada tanda - tanda penahanan yang bersangkutan.
 
Sumber : Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments