Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Disnaker Kota Medan Panggil Yamin VS Pimpinan PT Halven Jaya Terkait Penyelesaian Pekerja

 

Disnaker Kota Medan Panggil Yamin VS Pimpinan PT Halven Jaya Terkait Penyelesaian Pekerja
Ilustrasi Gambar mediasi.@iStock

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan Panggil  Muhammad Yamin Arimanda Nasution alias Yamin selaku pekerja  dengan Pimpinan PT Halven Jaya berkantor di Jalan Williem Iskandar (Pancing) Medan terkait Penyelesaian Hubungan Industrial (HI).
 
Berdasarkan surat Disnaker Kota Medean No: 500.15.14/1357 tanggal 23 Februari 2026 yang masuk ke kantor Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) Provinsi Sumatera Utara selaku Kuasa Pekerja pada tanggal 26 Februari 2026 siang


Didalam isi surat tersebut tertera Panggilan 1 / Klarifikasi dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2026 pukul 10.00 Wib bertempat diruangan Mediator lantai 2 Kantor Disnaker Kota Medan.
 
Pihak Yamin dan Pimpinan PT Halven Jaya, menghadap Jones Parapat, SH (Mediator HI) dan Normalina Tiodora, SE. MAP untuk memberikan keterangannya masing-masing dihadapan mediator HI.
 
Undangan panggilan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Plt Kadisnaker Kota Medan Ramaddan, SKM dengan tembusan Walikota Medan. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar