MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Gelombang tekanan
publik terhadap aparat penegak hukum kembali menguat setelah Kongres Milenial
Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI, Jumat, 24
April 2026. Aksi ini menyoroti dugaan praktik
pungutan liar berkedok “uang keamanan” lintas dinas di Kabupaten Mandailing
Natal yang dinilai berpotensi sistematis. Aksi di Jakarta tersebut merupakan
lanjutan dari gerakan sebelumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan fokus
pada dugaan aliran dana antar organisasi perangkat daerah. Isu ini mencuat setelah adanya laporan
masyarakat yang kemudian diklaim diperkuat melalui kajian internal organisasi
KMI. Dalam pernyataan sikapnya, KMI
mendesak Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan menyeluruh,
profesional, dan transparan. Mereka menilai penanganan perkara ini
harus berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga integritas
pemerintahan daerah dan kepercayaan publik. Koordinator aksi, Syahrul Rambe,
menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa.
“Ini bukan isu kecil. Ini dugaan skema yang terstruktur. Kami akan terus
mengawal sampai ada langkah hukum yang jelas dan transparan,” ujarnya di
hadapan massa aksi. KMI juga meminta agar seluruh pihak
yang diduga mengetahui maupun terlibat segera dipanggil dan diperiksa secara
objektif dan akuntabel. Termasuk di antaranya Kepala Dinas
Kesehatan Mandailing Natal, dr. Faisal Situmorang, yang disebut dalam laporan
dan menjadi bagian dari sorotan publik.
Selain itu, KMI menekankan pentingnya
tindak lanjut setiap temuan melalui proses hukum yang tegas, terukur, dan
berbasis alat bukti yang sah. Mereka menggarisbawahi bahwa prinsip
due process of law harus menjadi dasar dalam setiap tahapan penanganan perkara. Dalam tuntutan lainnya, massa aksi
menyoroti urgensi penegakan hukum tanpa tebang pilih, baik terhadap unsur
pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Konsistensi dinilai menjadi kunci
untuk memastikan keadilan dan mencegah praktik serupa terulang.
KMI turut mendesak Jaksa Agung melalui
Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal. Mereka juga meminta adanya pemeriksaan
terhadap oknum kejaksaan yang diduga melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan
kewenangan. Sebagai langkah konkret, KMI mendorong
Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi langsung ke Provinsi Sumatera Utara.
Upaya ini dinilai penting guna memastikan proses penanganan perkara berjalan
objektif, transparan, dan bebas dari intervensi. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat
keamanan dan diikuti puluhan massa. Hingga berita ini diterbitkan, pihak
Kejaksaan Agung RI belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang
disampaikan, sementara ruang hak jawab tetap terbuka sesuai prinsip keberimbangan
informasi.(Magrifatulloh/TN).
0 Komentar