Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsekta Berastagi Tangkap 3 Preman Pungli di Sidebuk-debuk, Tak Bayar Diancam Pakai Batu Besar

 

ilustrasi pungli. @Tribunnews.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Karo) - Sebuah video yang menunjukkan adanya dugaan pungutan liar di lokasi wisata Sidebuk-debuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Wisatawan yang menolak pungli bahkan diancam dipukul pakai batu besar.

 
Dilihat detikSumut pada Minggu (7/8/2022). Terlihat dan video sejumlah orang yang diduga melakukan pungli ribut dengan seorang pengendara sepeda motor.
 
Dijelaskan jika pengendara motor itu adalah warga yang ingin berwisata ke lokasi pemandian air panas Sidebuk-debuk. Dan sejumlah orang lainnya adalah pelaku yang diduga melakukan pungli.
 
Terlihat pengendara sepeda motor itu dikejar oleh sejumlah orang yang diduga melakukan pungli. Bahkan ada yang membawa batu berukuran besar.
 
Narasi dalam video menjelaskan jika keributan itu terjadi karena pengendara sepeda motor menolak membayar kutipan tidak resmi. Dijelaskan jika pengendara motor itu dimintai uang Rp 20 ribu untuk bisa masuk wilayah Sidebuk-debuk.
 
"Mau pergi berwisata malah jadi korban pemukulan. Setiap masuk ke kampung mereka harus bayar Rp 20 ribu per motor. Padahal kutipan liar ini sudah dilarang pemerintah setempat," demikian narasi dalam video.
 
Kapolsekta Berastagi AKBP Lindung Marpaung mengatakan ada empat orang yang diduga pelaku pungli. Saat ini, dari empat orang itu sudah ada tiga orang yang diamankan oleh polisi.
 
Penangkapan tiga orang ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/666/VIII/2022/SU/RES T.KARO/SEKTA BERASTAGI tanggal 6 Agustus 2022. Tiga pelaku yang sudah diamankan yaitu MST (31), TB (50), dan JP (28). Sementara satu orang yang diburu yaitu SB (50).
 
"Para pelaku mengakui tanpa izin melakukan pungli dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang masuk ke pemandian air panas," kata Lindung.

Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments