Dilihat detikSumut
pada Minggu (7/8/2022). Terlihat dan video sejumlah orang yang diduga melakukan
pungli ribut dengan seorang pengendara sepeda motor. Dijelaskan jika
pengendara motor itu adalah warga yang ingin berwisata ke lokasi pemandian air
panas Sidebuk-debuk. Dan sejumlah orang lainnya adalah pelaku yang diduga
melakukan pungli. Terlihat pengendara
sepeda motor itu dikejar oleh sejumlah orang yang diduga melakukan pungli.
Bahkan ada yang membawa batu berukuran besar. Narasi dalam video
menjelaskan jika keributan itu terjadi karena pengendara sepeda motor menolak
membayar kutipan tidak resmi. Dijelaskan jika pengendara motor itu dimintai
uang Rp 20 ribu untuk bisa masuk wilayah Sidebuk-debuk. "Mau pergi
berwisata malah jadi korban pemukulan. Setiap masuk ke kampung mereka harus
bayar Rp 20 ribu per motor. Padahal kutipan liar ini sudah dilarang pemerintah
setempat," demikian narasi dalam video. Kapolsekta Berastagi
AKBP Lindung Marpaung mengatakan ada empat orang yang diduga pelaku pungli.
Saat ini, dari empat orang itu sudah ada tiga orang yang diamankan oleh polisi. Penangkapan tiga
orang ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/666/VIII/2022/SU/RES
T.KARO/SEKTA BERASTAGI tanggal 6 Agustus 2022. Tiga pelaku yang sudah diamankan
yaitu MST (31), TB (50), dan JP (28). Sementara satu orang yang diburu yaitu SB
(50). "Para pelaku
mengakui tanpa izin melakukan pungli dan memaksa pengunjung lainnya untuk
memberikan sejumlah uang masuk ke pemandian air panas," kata Lindung.Sumber : detiksumut |
0 Comments