Dari kanan: Wakil
Sekertaris Didin, Komandan Satgas Agus Marpaung, Ardi Sembirng (Ketua), Zamroni (Sekertaris) paling kiri Pegawai
Kantor Notaris. @Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Limau
Manis Bersatu (LMB) resmi memiliki Badan Hukum yang dikeluarkan Notaris Edy
Sakti Sembiring, SH, SpN berkantor di Jalan Galang No 15 Lubuk Pakam Kabupaten
Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua
LMB Ardi Sembiring, Sekertaris Zamroni Hidayat Wakil Sekretaris Didin dan
Komandan Satgas Agus Marpaung mendatangi kantor Notaris tersebut, Senin
(12/9/2022) sekitar pukul 11.30 Wib.
Dalam
kesempatan tersebut, Ardi Sembiring kepada Majalahjurnalis.com, Senin
(12/9/2022) di Lubuk Pakam mengatakan, bahwa pembuatan akte ini agar kedepannya
mendapat perlindungan dan bantuan hukum jika sewaktu-waktu terjadi sengketa.
Tujuannya
juga untuk melindungi aset organisasi dan komunitas lebih dipecayai dimata
masyarakat agar Komunitas bisa lebih berkembang mengingat LMB ini juga bergerak
di bidang sosial untuk kepentingan masyarakat luas, ucap Ardi mengakhiri. (AS)
0 Comments