Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Merasa Terkatung-Katung, Karyawan PT. SPM Adukan Nasibnya ke Depnaker Sumut di Medan

 

Situasi dan kondisi Pabrik PT. SPM.


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Karyawan PT. SPM Jalan Pulau Bangkalan KIM I  (Kawasan Industri Mabar Satu) pada tanggal 29 Agustus 2022 lalu buat pengaduan ke Depnaker Wilayah I Sumatera Utara Jalan Asrama Medan tentang hak-hak normatif yang tak dipenuhi PT. SPM.
 
Hal itu dikatakan salah seorang karyawan PT. SPM berinisal F kepada Majalahjurnalis.com, Senin (10/10/2022) di lokasi Kawasan Industri Mabar.
 
Dikatakannya, pengaduan itu terkait hak-hak normatif karyawan yang tak dipenuhi PT. SPM yang beroperasi 10 tahun lamanya dengan aktivitas usaha daur ulang kantung plastik.
 
Upah pekerja di PT SPM masih dibawah UMK dan UMP yang berlaku dan soal adanya terdaftar atau tidak pekerja PT. SPM di BPJS Ketenagakerjaan, masih kabur sebab masih banyak karyawan yang tak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Padahal masa kerja mereka rata-rata diatas 1 hingga 10 tahun, akan tetapi pihak perusahaan belum juga mendaftarkannya. Ada apa?
 
Diceritakan F, sejak pertengahan Juli 2022 lalu, keadaan pabrik mulai tidak normal dan ada beberapa karyawan pada waktu itu dikumpulkan pihak Management PT. SPM.
 
Perwakilan dari perusahaan inisial NZ yang menjelaskan tentang keadaan perusahaan yang sepi orderan.
 
“Jadi untuk sementara waktu, kalian (karyawan) dirumahkan dulu dan nanti akan dipanggil secara bergantian”, ujar F menirukan ucapan NZ didalam pertemuan tersebut.
 
Karyawan mengikuti apa yang dijelaskan NZ. Walaupun prakteknya tidak ada perlakuan yang sama, selalu saja ada perbedaan, namun setelah kondisi itu berjalan seminggu, dua minggu, sebulan, dua bulan dan lama kelamaan kondisi pabrik semakin sepi orderan.
 
Walaupun produksinya tidak normal, tetapi pekerjanya ada 5 s/d 6 orang setiap hari. Berdasarkan data di BPJS Ketenagakerjaan ± 31 orang lagi ditambah karyawan yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ± 10 orang, maka status pekerja lainnya nganggur. Dirumahkan tapi gaji tak jalan, sementara pekerja lainnya punya tanggungjawab dirumahnya masing-masing.
 
Dan perlu diketahui juga, tegasnya kepada Majalahjurnalis.com, hingga saat ini tidak ada lagi aktivitas karyawan dan produksi di pabrik tersebut.
 
Merasa kehidupan pekerja terkatung-katung, maka kami membuat pengaduan ke DEPNAKER Sumut pada tanggal (29/8/22) lalu dan sekarang sudah ditangani Pak Hendrik Hutabarat dan Pak Marolop Silalahi.
 
Kamis (6/10/2022) lalu, Pak Hendrik Hutabarat dan Pak Marolop Silalahi sudah turun ke pabrik PT. SPM sekaligus membawa SPT-nya.
 
Herannya saat ketemu dengan orang kepercayaan PT. SPM mengatakan, bahwa yang datang tersebut adalah petugas kebersihan, “Saya Cuma bersih-bersih disini,“ ucap orang kepercayaan itu di Pos Satpam, terang F kepada awak media ini.
 
Masih dikatakannya, bahwa pada hari yang sama Kamis (6/10/2022), saya (F) dan beberapa karyawan datang ke kantor Depnaker Sumut di Jalan Asrama Medan dan bertemu dengan Pak Hendrik Hutabarat dan Pak Marolop Silalahi keduanya mengatakan, bahwa SPT sudah masuk keperusahaan dan kami tadi juga sudah melihat langsung kondisi pabrik,  jadi kita tunggu dulu respon dari perusahaan. Itulah yang diucapkan mereka kepada kami, ujar F.
 
“Info terbaru Senin (10/10/2022) siang dari Pak Marolop Silalahi, bahwa pihak perusahaan akan datang untuk membahas pengaduan karyawan pada hari Senin atau Selasa depan tanggal 17 atau 18 Oktober 2022,” jelasnya. 

Saat akan dikonfirmasi awak media terkait persoalan tersebut ke pihak PT. SPM, menurut petugas Satpam-nya, orang-orang PT. SPM sedang tak berada ditempat. (TN)

Post a Comment

0 Comments