MAJALAHJURNALIS.Com
(Pematangsiantar) - Kapolsek
Siantar Martoba di Pematang Siantar, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga
miliki harta mencapai Rp 11 miliar. Harta Manaek ini bahkan lebih banyak dari
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK. LHKPN ini dilaporkan
Manaek pada 10 Maret 2022 yang lalu, saat itu dia masih menjabat sebagai
Kapolsek Siantar Utara. Dilihat detikSumut dari LHKPN Manaek, Rabu (19/10/2022),
total harta Manaek ini berjumlah Rp 11.464.500.000 atau Rp 11,46 miliar. Dia
tercatat memiliki tanah dan bangunan seharga Rp 11.164.000.000. Tanah itu
berada di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Kemudian alat transportasi dan mesin seharga Rp 187.000.000.
Ada tiga kendaraan yang dia cantumkan di LHKPN miliknya itu. Kemudian dia
memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 113.500.000. Harta Manaek ini lebih banyak dari Kapolri Jenderal Listyo
Sigit. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2021 lalu, Jenderal Sigit
memiliki harta Rp 9.264.735.000 atau Rp 9,26 miliar. Sumber : detiksumut
0 Komentar