Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa, Lagi-lagi Sang Jenderal Polri Terlibat Kejahatan

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. @CNN Indonesia


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) – Tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa menjadi daftar panjang hitam institusi Polri. Sebelumnya Irjen Freddy Sambo terikat kasus pembunuhan Yosua yang sampai saat ini hangat dibicarakan.
 
Belum lagi usah kekonyolan oknum polisi saat mengantisiapasi kerusuhan di Stadion Kanjuruan Malang yang melepaskan gas air mata diduga pemicu kegaduhan ketakutan para superter Arema Mania dan Persebaya Surabaya yang mengakibatkan hilangnya nyawa sebanyak 131 orang, sehingga Presiden RI Jokowi dan Federasi Sepak Bola Dunia FIFA turun tangan.
 
Kita masih ingat kasus pencobaan pencurian sepeda motor di Medan dengan dalil COD yang melibatkan 3 oknum anggota Kepolisian Polrestabes Medan. Deretan ini telah mencoreng instirusi Polri dimata rakyat Indonesia.
 
Maraknya penyakit masyarakat Judi Online dan Judi Togel serta KIM Hongkong dan peredaran Narkoba sampai kepelosok desa yang terpencil, membuat masyarakat anti hal itu hanya bisa elus dada dan mengharapkan institusi Polri berbenah diri dan menjadikan pembasmi tindakan kejahatan yang sudah meresahkan itu.

Seperti dalam kasus Narkoba yang masih hangat menjadi buah bibir, Sang Jenderal kembali terjerat hukum.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa bermula dari pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba.


Irjen Teddy Minahasa. @Tribun


"Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba, bermula dari laporan masyarakat diamankan tiga masyarakat sipil, dilakukan pengembangan ternyata melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi Kompol jabatan Kapolsek," kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
 
Pengembangan kasus dilanjutkan hingga didapatkan informasi kepada seorang pengedar dan personel polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.
 
"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen tersebut," ungkapnya.
 
Listyo melanjutkan, per 14 Oktober pagi tim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy. Ia mengatakan Teddy telah diamankan di penempatan khusus untuk menunggu proses pidana. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy akan dipindahkan di Rutan Polda Metro Jaya.
 
Listyo juga memastikan pihaknya akan segera menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
 
"Akan saya keluarkan telegram pembatalan dan kami ganti dengan pejabat baru," kata dia.
 
Listyo juga mengatakan pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti terkait dugaan keterlibatan Teddy dalam dugaan penjualan narkoba. Namun demikian, Polri masih perlu penyelidikan lebih lanjut.
 
Sumber : Majalahjurnalis.com/ CNN Indonesia

Post a Comment

0 Comments