Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akibat Kisruh Diciptakan Satpol PP, Warga Dusun IX Desa Sampali Surati Bupati Deli Serdang

 

Deni Iskandar, SH, MH (baju kaos putih, nomor 2 dari kiri) dan didampingi Ketua RT 01 Jabidi Siregar (kemeja hitam) ketika memberikan penjelasan tentang pengaduan yang sudah msuk ke instansi, kepada beberapa masyarakat RT 01 Dusun IX,di Markas RT 01 Jalan Deli Dusun IX. @Majalahjurnalis.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Masyarakat adat Dusun IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara buat pengaduan tertulis ke Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Senin (31/10/2022) terkait adanya oknum dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dibawah komando Sukarwan yang mengintimidasi warga diduga berkolaborasi  dengan PTPN II.
 
Pengaduan tertulis tersebut disampaikan Deni Iskandar, SH, MH Kuasa Masyarakat Adat Dusun IX Desa Sampali.
 
Dijelaskan Deni Iskandar saat ditemui Majalahjurnalis.com di Sekretariat Posko Masyarakat Adat di Jalan Deli Dusun IX Desa Sampali, Selasa (1/11/2022).


Foto Deni Iskandar, SH, MH Kuasa hukum Masyarakat Adat Dusun IX Desa Sampali membelakangi kamera setelah keluar dari kantor Kajari Lubuk Pakam ketika memasukkan pengaduan masyarakat, Selasa (1/11/2022). @Majalahjurnalis.com


Berdasarkan kesepakatan warga di Dusun IX, kita melayangkan surat pengaduan ke Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam pada tanggal 31 Oktober 2022 dikarenakan telah terjadinya kekisruhan di tengah-tengah Masyarakat Adat Dusun IX Desa Sampali yang dilakukan oleh oknum-oknum PTPN II dengan membawa perangkat Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang menakut-nakuti masyarakat adat dengan dalih HGU (Hak Guna Usaha), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan lain sebagainya yang mana tujuan mereka mengarah kepada pengembang atau pun mafia tanah.
 
Dikatakannya lagi, Surat Pengaduan itu kita tujukan kepada Bupati Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kapolda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, DPRD Deli Serdang, DPRD Provinsi Sumatera Utara.
 
“Harapan kami kepada pihak-pihak instansi pemerintah terkait yang telah kami masukkan surat itu, agar kiranya dapat segera menindaklanjuti laporan pengaduan Masyarakat Adat guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” tegasnya. (Faisal Siregar)

Post a Comment

0 Comments