Deni Iskandar, SH, MH (baju kaos putih, nomor 2
dari kiri) dan didampingi Ketua RT 01 Jabidi Siregar (kemeja hitam) ketika
memberikan penjelasan tentang pengaduan yang sudah msuk ke instansi, kepada
beberapa masyarakat RT 01 Dusun IX,di Markas RT 01 Jalan Deli Dusun IX.
@Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Masyarakat adat Dusun IX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei
Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara buat pengaduan tertulis ke
Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Senin (31/10/2022) terkait adanya oknum
dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dibawah komando Sukarwan yang
mengintimidasi warga diduga berkolaborasi dengan PTPN II.
Pengaduan
tertulis tersebut disampaikan Deni Iskandar, SH, MH Kuasa Masyarakat Adat Dusun
IX Desa Sampali.
Dijelaskan Deni
Iskandar saat ditemui Majalahjurnalis.com di Sekretariat Posko Masyarakat Adat di
Jalan Deli Dusun IX Desa Sampali, Selasa (1/11/2022).
 |
Foto Deni Iskandar, SH, MH Kuasa hukum Masyarakat
Adat Dusun IX Desa Sampali membelakangi kamera setelah keluar dari kantor
Kajari Lubuk Pakam ketika memasukkan pengaduan masyarakat, Selasa (1/11/2022).
@Majalahjurnalis.com |
Berdasarkan
kesepakatan warga di Dusun IX, kita melayangkan surat pengaduan ke Kantor
Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam pada tanggal 31 Oktober 2022 dikarenakan telah
terjadinya kekisruhan di tengah-tengah Masyarakat Adat Dusun IX Desa Sampali yang
dilakukan oleh oknum-oknum PTPN II dengan membawa perangkat Pemerintahan
Kabupaten Deli Serdang menakut-nakuti masyarakat adat dengan dalih HGU (Hak
Guna Usaha), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan lain sebagainya yang mana
tujuan mereka mengarah kepada pengembang atau pun mafia tanah.
Dikatakannya
lagi, Surat Pengaduan itu kita tujukan kepada Bupati Deli Serdang, Kejaksaan
Negeri Lubuk Pakam, Kapolda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, DPRD
Deli Serdang, DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Harapan kami kepada pihak-pihak instansi pemerintah terkait
yang telah kami masukkan surat itu, agar kiranya dapat segera menindaklanjuti
laporan pengaduan Masyarakat Adat guna menghindari hal-hal yang tidak di
inginkan,” tegasnya. (Faisal Siregar)
0 Comments