Willy
Agus Utomo, SH Ketua Exco Partai
Buruh Sumut. @Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Tergabung dalam Aliansi
Buruh Sumatera Utara (ABSU) dari berbagai Serikat Buruh yang ada di Sumatera
Utara mendesak partai berlogo Rumpun Padi tersebut menuntut Gubernur Sumatera
Utara agar menaikkan upah minimum Provinsi dan upah minimum Kabupaten dan Kota
(UMP/UMK) se- Sumatera Utara pada Januari 2023 mendatang sebesar 13 persen. Tuntutan Aliansi Buruh Sumatera
Utara ditanggapi hangat Pengurus Komite Eksekutif (Executive Committee-Exco)
Partai Buruh yang berkantor di Jalan Bajak II Simpang Marendal No.55 D, Harjo
Sari II Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. Willy Agus Utomo, SH Ketua Exco Partai Buruh Sumut langsung menggelar
rapat internal Partai bersama elemen buruh yang tergabung didalam ABSU, Jumat
(11/11/2022) pukul 15.30 Wib. Hasil rapat itu disepakati
bersama bahwa seluruh elemen buruh di seluruh Sumatera Utara untuk melakukan
aksi didepan kantor Gubernur dan Kantor DPRD Sumatera Utara pada hari Rabu
(16/11/2022) mendatang.
Seusai rapat, Willy
Agus Utomo kepada Majalahjurnalis.com yang meliput acara rapat tersebut mengatakan,
tujuan aksi yang digalang oleh teman-teman yang tergabung di Aliansi Buruh
Sumatera Utara atau ABSU adalah menuntut Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
untuk mengabulkan tuntutan buruh dengan menaikkan upah buruh sebesar 13 persen. Tuntutan itu sangat
masuk akal, sebab selama ini upah buruh sejak Covid 19 tidak ada kenaikan. Dan
kita tau semua bahan kebutuhan hidup sudah pada naik, maka Exco Partai Buruh Sumatera
Utara menilai tuntutan kawan-kawan dari ABSU masih normal-normal saja, maka
kita mendukung penuh tuntutan itu agar buruh dapat hidup layak. “Sesuai hasil rapat
tadi, untuk aksi buruh pada hari Rabu tanggal 16 November 2022 nanti, akan mengerahkan
sebanyak 1.000 massa dari berbagai elemen, kemungkinan ditambah lagi dari karyawan
kantor serta petani maupun para nelayan. Doakan, Bang! Semoga tuntutan buruh terkabul,”
ujarnya mengakhiri. (TN)
0 Komentar