MAJALAHJURNALIS.Com (Serang) - Artis Nikita Mirzani, yang saat
ini ditahan di Rutan Serang, jatuh sakit. Saat ini Nikita Mirzani dilarikan ke
Rumah Sakit Bhayangkara Banten di Jalan Serang-Pandeglang. "Yang
bersangkutan sakit, sudah ada keterangan dokter," kata Kepala Divisi
Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno kepada wartawan di Serang,
Jumat (4/11/2022). Pihak
Rutan Serang katanya sudah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan mengenai
keadaan tahanan titipan saat mengalami sakit. Pihak rutan bersurat dengan
Kejari Serang mengenai Nikita Mirzani yang sakit. "Dan
sudah ditindaklanjuti Kejari Serang, tadi dikawal kepolisian dan Kejari, sudah
dibawa ke rumah sakit," ujarnya. Surat
dokter juga jadi syarat seorang tahanan dikeluarkan dari rutan. Nikita,
katanya, dibawa ke rumah sakit pukul 10.30 WIB dengan dikawal petugas Kejari
dan polisi. "Ada
surat sakitnya dari dokter, surat permintaan dari Kejari Serang sudah ada, maka
kita keluarkan," terangnya. Karena
Nikita Mirzani masih di bawah kewenangan Kejari Serang, Kanwil Kemenkumham
Banten katanya tidak bisa menjelaskan lebih terperinci mengenai kondisi artis
tersebut. Termasuk kira-kira berapa lama waktu yang diizinkan oleh Rutan untuk
Nikita menjalani perawatan di rumah sakit. "Itu
bukan domain kita, selebihnya dengan Kejari Serang," pungkasnya. Nikita Mirzani Ditahan Nikita
diketahui telah menjadi tersangka karena pencemaran nama baik. Laporan itu
dilakukan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020 berkaitan
dengan Instagram Story Nikita. Pada
Selasa (25/10/2022), Nikita resmi jadi tahanan setelah ada penyerahan berkas
tahap II penyidik kepolisian ke Kejari Serang. Penahanan dilakukan untuk 20
hari ke depan hingga ada proses persidangan. Sumber: detiknews.com
0 Komentar