“Walikota Medan
jangan terburu-buru dalam merekomendasikan usulan UMK Medan ke Gubernur
Sumatera Utara”
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Terkait rencana usulan kenaikan
Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun
2023 yang akan dibagikan sebesar
7,52% atau menjadi Rp3.624.117 oleh Walikota Medan Boby Nasution, akan ditolak
tegas oleh kalangan buruh. Hal ini disampaikan Willy Agus Utomo (foto), Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
Sumut, Ia mengatakan meminta agar Walikot Medan mengembalikan ajuan kenaikan
UMK tersebut ke Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan untuk ditinjau ulang. " Dalam penghitungan UMK memakai rumus Permenaker 18
Tahun 2022 masih ada perbedaan perhitungan yang kami kritisi, jadi saya kira
Pak Boby jagung terburu buru mengajukan ke Gubsu untuk kenaikan UMK yang hanya
7,52 persen tersebut, kami pasti menolak" kata Willy Agus Utomo kepada
media di Medan, Kamis (1/12/2022). Pihak buruh menuntut, kenaikan UMK Medan dapat naik
sebesar 13 persen atau minimal 10 persen dari sebelumnya, alasannya adalah
selain selama tiga tahun sudah para buruh tidak naik, harga harga kebutuhan
pokok yang melambung tinggi pada hari ini serta inflasi dan pertumbuhan ekonomi
daerah dan nasional. "Saya selalu sampaikan dinaikanpun 10 persen, upah
buruh kota Medan tidak naik signipikan, saya kira pengusaha hanya menambah 100
ribuan saja, karena buruh kota Medan dulu menerima upah Sektoral, gajinya sudah
3,6 jutaan saat ini sebelum naik," ungkap Willy. Untuk itu, lanjut Ketua Partai Buruh Sumut ini, Walikota
Medan jangan terburu-buru dalam merekomendasikan usulan UMK Medan ke Gubernur
Sumatera Utara, menurutnya batas penetapan UMK se Indonesia masih hingga
tanggal 7 Desember 2022. "Kami sudah mengalah di kenaikan UMP Sumut, kami
minta seluruh UMK Medan dan UMK Kabupaten Kota Lainnya di Sumut juga bisa naik
minimal 10 persen, tolonglah didengarkan kesedihan buruh yang sudah tiga tahun
tidak naik gaji wahai bupati dan walikota," harapnya. Jika Walikota Medan tetap merekomendasikan kenaikan
tersebut, pihak buruh mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa agar Tuntutannya
didengar oleh Walikota Medan. "Pastinya kami akan siapkan aksi, tapi waktunya kami
akan diskusikan dengan elemen buruh lainnya yang ikut menolak kenaikan UMK yang
kecil tersebut," pungkasnya. (TN)
0 Komentar