MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Satreskrim
Polrestabes Medan menangkap 35 preman yang melakukan pungutan liar di momen
perayaan Natal tahun 2022. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman pada
masyarakat saat merayakan natal. Kasat Reskrim
Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan penangkapan itu
berlangsung pada Minggu (25/12/2022). Dikatakan, penindakan tersebut atas
perintah Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda. "Ada 35
orang diduga sebagai preman yang melakukan pungutan liar diamankan petugas
gabungan," kata Fathir, Senin (26/12/2022). Dia menjelaskan,
penertiban itu juga merupakan respons atas pengaduan masyarakat yang resah
terhadap para pelaku premanisme maupun pungutan liar. Ia menegaskan
Polrestabes Medan akan menindak tegas para pelaku yang mengganggu keamanan dan
kenyamanan Natal 2022. "Para
pelaku yang diamankan akan dilakukan tes urine dan bagi yang positif narkoba
akan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna diproses lebih
lanjut," ucapnya. Fathir berharap
kepada warga untuk turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif,
aman dan nyaman. "Kami juga
mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu untuk mewujudkan
Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman," tutupnya. Sumber : detiksumut
0 Comments