BNNK Deli Serdang, Sumatera
Utara berhasil mengungkap sindikat narkotika antarprovinsi. Lima tersangka
berhasil ditangkap. Foto/iNews TV/Amiruddin
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang,
Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat narkoba antarprovinsi.
Petugas mengamankan lima orang tersangka
berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101,85 gram dan ekstasi 4.955
butir disita. Para tersangka merupakan jaringan Aceh-Medan.
BNNK Deli Serdang juga melakukan razia
penyalahgunaan narkoba di berapa titik sebanyak 13 kali.
Sebanyak 27 orang positif untuk katagori
rehabilitasi, rehabilitasi proses hukum lanjut, rehabilitasi. Total keseluruhan
sebanyak 160 orang.
Kasi Pemberantasan BNNK Deli Serdang,
Iptu Boby Hartawan mengatakan, dalam membasmi narkotika pihaknya melakukan
pencegahan termasuk advokasi.
"Dengan target advokasi kebijakan
kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba di tahun 2022 adalah sebanyak 365
lembaga," ujarnya, Selasa (3/1/2022).
Dengan pencapaian yang diperoleh ke
intansi pemerintah, lingkungan, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan.
"Oleh karena itu tanggap darurat
narkoba nasional di Indonesia harus ditanggapi dengan peningkatan peran aktif
masyarakat dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika secara mandiri dan berkelanjutan," tandasnya.
Sumber
: SINDOnews.com
0 Comments