Massa Formapera berunjukrasa ke Kantor KPU Deli Serdang,
Selasa (3/1/2023).@Delidaily.net
Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Efendi secara tak langsung mengakui ketidakprofesionalan mereka dengan berdalih bahwa adanya salah input KTP untuk anggota PPK Pagar Merbau yang lolos
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Sejumlah massa dari Forum
Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA), berunjukrasa ke Kantor Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang di Jalan Karya Jasa No 8, Kecamatan Lubuk Pakam,
Selasa (3/1/2023).
Dalam aksi damai di bawah
pengawalan aparat kepolisian Polresta Deli Serdang itu, secara tegas mereka
mengecam proses seleksi rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
yang terindisi Sarat Kecurangan.
Sambil mengusung spanduk
dan sejumlah poster, dalan mimbar bebas yang mereka gelar di depan kantor KPU
setempat, FORMAPERA membeberkan berbagai kecurangan yang menjadi hasil temuan
dan investigasi mereka.
“Sedikitnya ada 5 temuan
FORMAPERA yang semakin membuktikan indikasi KPU Deli Serdang tidak profesional
dan melanggara kode etik dalam perekrutan badan adhoc PPK se-Kabupaten Deli
Serdang,” teriak Ketua DPW FORMAPERA Sumatera Utara, Feri Afrizal dalam
orasinya.
Kemudian, lanjut Feri,
FORMAPERA menemukan data terkait Sekretaris Desa (Sekdes), Pendamping Lokal
Desa (PLD), suàmi dari Bendahara KPU Deli Serdang lolos sebagai anggota PPK
dari Kecamatan Batangkuis.
“Yang bobroknya lagi, kami
menemukan ada anggota PPK dari Kecamatan Pagar Merbau yang lolos yang
menggunakan KTP dari kecamatan lain.
Temuan lainnya soal
pengumuman anggota PPK terpilih yang sudah diparaf, namun dirubah di hari yang
sama dan menghilang nama anggota PPK yang lolos, lalu hasilnya diumumkan tanpa
paraf komisioner.
Temuan lainnya, masalah
tidak transparannya KPU Deli Serdang dalam hal nilai ujian CAT dan wawancara
sehingga ada dugaan manipulasi nilai dan dugaan KKN dengan bukti chat whatsapp
dari oknum Panwascam yang mencatat nama salah seorang komisioner KPU Deli Serdang
merayu calon anggota PPK agar memberi sejumlah uang agar bisa diluluskan.
Pelaksanaan ujian CAT dan
wawancara yang melanggar kode prinsip penyelenggara pemilu yang efektif dan
efisien karena digelar hingga dinihari dan peserta calon PPK dipaksa menunggu
hingga 3 jam lebih.
Setelah menggelar aksi
beberapa saat, pihak KPU Deli Serdang menerima perwakilan aksi untuk. Dalam
pertemuan yang dihadiri Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Efendi, mantan Ketua
KPU Deli Serdang yang dipecat DKPP dan kini masih menjabat sebagai Komisioner
KPU Timo Dahlia Daulay serta Ketua Bawaslu Deli Serdang Ali Sitorus.
Dalam pertemuan itu, Ketua
KPU Deli Serdang Syahrial Efendi secara tak langsung mengakui
ketidakprofesionalan mereka dengan berdalih bahwa adanya salah input KTP untuk
anggota PPK Pagar Merbau yang lolos.
Untuk itu, ia berjanji
akan memberikan jawaban tertulis kepada pihak FORMAPERA secepatnya.
Sementara, sebelum
membubarkan diri, Ketua DPW FORMAPERA Sumatera Utara Feri Afrizal secara tegas
mengatakan bahwa perkara ini akan segera mereka laporkan ke pihak DKPP.
“Ini bukti kebobrokan KPU
Deli Serdang. Kami minta pelantikan PPK dibatalkan, seleksi dikocok ulang dan
kasus ini secepatnya kami laporkan ke DKPP dengan harapan copot oknum
komisioner KPU Deli Serdang yang terlibat dalam kecurangan itu,” tegasnya.
Sumber : Delidaily.net
0 Komentar