Tony Rickson Silalahi
dan Said Iqbal.@doc.pribadi.
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) - Tony Rickson
Silalahi, SH, merupakan mantan buruh pabrik kayu/meubel PT. Cipta Prima di
Kelurahan Belawan Sicanang.
Saat ini beliau dipercaya
memimpin Executive Commitee (Exco) Partai Buruh Kota Medan, salah satu partai
politik peserta pemilu tahun 2024 dengan nomor urut 6.
Partai ini mengklaim sebagai
partai politik yang mewakili kepentingan Rakyat Miskin (kecil) Klas Pekerja
Buruh, Petani, Nelayan, Pedagang, Kerja Kantoran maupun Pensiunan. Berkomitmen
secara politik berjuang untuk mewujudkan ideologi Welfare State/Negara
Kesejahteraan.
Lalu Tony menceritakan kisahnya
dulu kepada awak media, Kamis (12/1/2023), "dulu saya bekerja di PT. Cipta
Prima selama 7 tahun yaitu sejak tahun 1999 hingga 2006. Awal bekerja di pabrik
saya bergabung menjadi anggota PUK FSP KAHUT SPSI PT. Cipta Prima, selanjutnya
kami mendirikan dan membentuk Pimpinan Basis SBMI Sumut PT. Cipta Prima dan
saya dipilih menjadi Ketua.
Pada tahun 2004, saya pernah
mengoorganisir pemogokan Pekerja/Buruh PT. Cipta Prima dengan tuntutan : ‘STOP PHK
MASSAL’ tahap ke-3, kenaikan
upah, status kerja.
Pemogokan itu kami lakukan selama
4 hari dengan melumpuhkan produksi perusahaan. Saat itu kami menang, tuntutan
kami tentang ‘Stop PHK Massal’, kenaikan upah, status kerja dipenuhi pihak
perusahaan.
Pada tahun 2006 sehubungan dengan
berakhirnya masa berlakunya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Cipta Prima
tahun 2004-2006, kami kembali memperjuangkan peningkatan kesejahteraan
Pekerja/Buruh melalui momen pembahasan PKB baru PT. Cipta Prima tahun 2006-2008.
Dalam pembahasan PKB tersebut
kami menuntut peningkatan struktur dan skala upah, peningkatan uang makan dan
kerajinan, serta peningkatan skala uang THR.
Proses perundingan pembahasan PKB
berlangsung alot, mulai dari bipartit/di perusahaan hingga tripartit/dikantor
Disnaker Medan. Proses perundingan pembahasan dan perundingan PKB dapat diselesaikan
selama setahun lebih.
Setelah PKB selesai dibahas
selanjutnya saya sebagai Ketua PB SBMI Sumut PT. Cipta Prima bersama pimpinan
PUK SP KAHUT SPSI PT. Cipta Prima, pimpinan PT. Cipta Prima dan Disnaker Kota
Medan menandatangani naskah PKB baru PT. Cipta Prima tahun 2006-2008.
Setelah selesai ditandatagani oleh
para pihak maka PKB baru sah diberlakukan, tapi 2 hari kemudian pimpinan PT.
Cipta Prima malah mem-PHK saya dengan alasan "Perusahaan tidak membutuhkan
tenaga saya lagi dan hak-hak atas pesangon dibayar penuh oleh pihak perusahaan
sesuai ketentuan yang berlaku".
Setelah melalui proses
pertimbangan-pertimbangan diinternal serikat, akhirnya dengan berat hati saya
menerima kebijakan PHK sepihak itu.
Pasca ter-PHK dari PT. Cipta
Prima, saya bersama teman Minggu Saragih dan Willy Agus Utomo pada tahun 2008
diberikan mandat oleh Said Iqbal Pimpinan FSPMI saat itu untuk membangun FSPMI
di Sumatera Utara.
Seiring berjalannya waktu,
keanggotaan FSPMI di Sumatera Utara pun terus bertambah dan menjadi salah satu
gerakan/kekuatan Serikat Pekerja/Buruh yang diperhitungkan.
Saat ini saya menjabat sebagai
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Konsulat Cabang
FSPMI Kota Medan.
Sebagai Aktivis Pekerja/Buruh, saya
aktif mengoorganisir dan memimpin aksi-aksi mogok kerja memperjuangkan hak-hak
Pekerja/Buruh di perusahaan-perusahaan dan bersama pimpinan-pimpinan Serikat
Pekerja/Buruh lainnya juga aktif mengoorganisir dan memimpin aksi-aksi demostrasi
Pekerja/Buruh di kantor-kantor pemerintahan Provinsi Sumut maupun Kota Medan
menolak kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan hak-hak Pekerja/Buruh.
Selain aktif digerakan
Pekerja/Buruh, saya juga berhasil menyelesaikan studi hukum S-1 di Sekolah
Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana - Medan dan resmi menyandang titel Sarjana Hukum
(SH).
Saya juga dipercaya mengemban
tugas sebagai Ketua Exco Partai Buruh untuk Kota Medan yang akan berjuang
secara politik pada Pemilu tahun 2024 bersama teman-teman guna memenuhi kuota
kursi legislatif baik itu di Kabupaten/Kota, Provinsi maupun tingkat Pusat agar
tercapai sesuai Sila Kedua dan Kelima dari Pancasila.
Dalam kesempatan ini, saya
serukan kepada seluruh rakyat Indonesia terutama yang berdomisili di Kota
Medan, ‘Ingat, nasib kaum miskin tidak akan pernah berubah jika kaum miskin itu
sendiri tidak mau berjuang untuk merubahnya’.
Saya mengajak teman-teman Aktivis
Gerakan Rakyat Miskin "Kembali ke Rumah Kita" di Partai Buruh.
Mari bersama-sama kita berjuang
merebut kursi kekuasaan untuk membuat kebijakan-kebijakan negara yang lebih
berpihak dan melindungi kaum miskin.
Yakinlah, jika Partai Buruh
berkuasa kehidupan rakyat miskin pasti akan terangkat kesejahteraannya dan
negara akan menjadi adil dan sejahtera. Ini bukan mimpi, Lihat saja Partai
Buruh berkuasa di negara-negara lain, di negara-negara besar. Undang-Undang
Perburuhan dan nasib rakyat kecil akan diperbaiki sehingga buruh dan rakyat
kecil dapat sejahtera karena tak terdzolimi lagi oleh kebijakan yang dibuat
Pemerintah bersama Anggota Dewan yang tak Pro pada Buruh dan Rakyat Kecil. Sudah
77 Tahun Bangsa Indonesia Merdeka, namun nasib buruh dan rakyat kecil selalu saja
dikorbankan oleh kebijakan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu,
terang Tony Rickson Silalahi, SH mengakhiri ucapannya. (TN)
0 Comments