Mabes Polri Tetapkan Tersangka Kasus ACT.
©Liputan6.com/Johan Tallo
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Menko Polhukam, Mahfud MD mencium adanya 'gerakan bawah tanah' untuk
mempengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo. Diketahui, eks Kadiv
Propam Polri itu merupakan seorang terdakwa kasus pembunuhan berencana
Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menanggapi hal itu, Karopenmas
Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, apa yang disampaikan oleh
Mahfud itu sudah bukan lagi ranah Korps Bhayangkara untuk melakukan
penyelidikan.
"(Gerakan bawah tanah
Ferdy Sambo) Saya rasa tahap itu sudah bukan proses penyidikan lagi, bukan
ranah tugas Polri lagi," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Hal ini dikarenakan, kasus
yang menyeret Ferdy Sambo tersebut sudah masuk dalam proses persidangan di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena tugas Polri sudah
lewat, dan saat ini proses ada di pengadilan," ujarnya.
"Saya rasa kita sudah
lewati tahap penyidikan, bukan merupakan kewenangan dari penyidik Polri
lagi," pungkasnya.
Gerakan
Bawah Tanah Bebaskan Sambo
Sebelumnya, Menko Polhukam,
Mahfud MD mengendus adanya 'gerakan bawah tanah' untuk mempengaruhi putusan
atau vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua
Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.
"Saya sudah mendengar ada
gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga
yang meminta dengan angka," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam,
Kamis (19/1/2023).
"Ada yang bergerilya, ada
yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu,"
imbuhnya.
Menurut informasi yang
dikantongi Mahfud, 'gerakan bawah tanah' itu dilakukan pejabat tinggi
pertahanan dan keamanan. Namun, upaya tersebut bisa diamankan oleh Kejaksaan.
"Saya pastikan kejaksaan
independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah
itu," ucapnya, dilansir dari Antara.
Mantan Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) ini meminta siapapun yang mengetahui otak 'gerakan bawah tanah'
segera melapor kepadanya.
"Ada yang bilang soal
Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti
saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan
pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen
saja," ujarnya.
Sumber : Merdeka.com
0 Komentar