Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tanggapi Pernyataan Mahfud MD tentang 'Gerakan Bawah Tanah' Ferdy Sambo, Mabes Polri Sikapi ‘Itu Ranahnya PN Jaksel’

 

Mabes Polri Tetapkan Tersangka Kasus ACT. ©Liputan6.com/Johan Tallo


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Menko Polhukam, Mahfud MD mencium adanya 'gerakan bawah tanah' untuk mempengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo. Diketahui, eks Kadiv Propam Polri itu merupakan seorang terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
Menanggapi hal itu, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, apa yang disampaikan oleh Mahfud itu sudah bukan lagi ranah Korps Bhayangkara untuk melakukan penyelidikan.
 
"(Gerakan bawah tanah Ferdy Sambo) Saya rasa tahap itu sudah bukan proses penyidikan lagi, bukan ranah tugas Polri lagi," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
 
Hal ini dikarenakan, kasus yang menyeret Ferdy Sambo tersebut sudah masuk dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
"Karena tugas Polri sudah lewat, dan saat ini proses ada di pengadilan," ujarnya.
 
"Saya rasa kita sudah lewati tahap penyidikan, bukan merupakan kewenangan dari penyidik Polri lagi," pungkasnya.
 
Gerakan Bawah Tanah Bebaskan Sambo
 
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengendus adanya 'gerakan bawah tanah' untuk mempengaruhi putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.
 
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (19/1/2023).
 
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu," imbuhnya.
 
Menurut informasi yang dikantongi Mahfud, 'gerakan bawah tanah' itu dilakukan pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Namun, upaya tersebut bisa diamankan oleh Kejaksaan.
 
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ucapnya, dilansir dari Antara.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta siapapun yang mengetahui otak 'gerakan bawah tanah' segera melapor kepadanya.
 
"Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujarnya.
 
Sumber : Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments