foto© Copyright (c) 2016
TEMPO.CO
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Berita viral bayi berumur 54 hari
meninggal baru-baru ini akibat sesak napas dan infeksi paru setelah meminum
ramuan daun kecipir dan kencur, mendapat tanggapan dari Perkumpulan Dokter
Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI).
Kisah tersebut pertama kali diunggah seorang ibu di media sosial Facebook.
Postingan tersebut menceritakan pihak keluarganya memaksa memberi jamu pada
bayinya, meski dia sudah berusaha melarangnya. Alhasil bayi malang tersebut
mengalami sesak napas.
"Aku mau bawa ke dokter tapi semua keluarga enggak ngizinin, katanya
lebih baik pakai obat tradisional, tapi aku kekeh bawa ke RS," tulis ibu
tersebut.
Ketua Umum PDPOTJI dr. Inggrid Tania mengatakan bayi berumur di bawah enam
bulan semestinya hanya diberikan ASI (Air Susu Ibu) secara eksklusif atau susu
formula, tidak diberikan ramuan herbal dan juga dibatasi dari pemberian obat
konvensional, kecuali atas resep atau petunjuk dokter ahli.
“Atas petunjuk dokter ahli, ibu menyusui dibolehkan mengonsumsi beberapa
ramuan herbal tertentu dalam takaran yang aman, misalnya empon-empon termasuk
kunyit, kencur dan sebagainya, serta herbal dalam bentuk sayuran, termasuk
kelor, kecipir dan lain-lain,” ujar Inggrid dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Inggrid mengatakan, jika melihat dari berita yang menyebutkan bahwa bayi
yang meninggal itu sebelumnya mengalami sesak napas, ada kemungkinan sesak
napasnya merupakan salah satu gejala alergi terhadap protein kecipir.
"Namun sesak napasnya dapat pula disebabkan oleh adanya infeksi paru yang
dialaminya sebelum ia diberikan ramuan herbal,” ujarnya.
Ramuan tradisional daun kecipir, kata Inggrid, umumnya dibuat dari daun
kecipir mentah. Dia mengatakan daun kecipir mentah mengandung sedikit zat
toksik glikosida sianida yang dapat dihilangkan dengan cara memasak atau
merebus daunnya.
Menurutnya, kecipir termasuk tanaman legume (kacang-kacangan) yang kaya
protein dari setiap bagian tanamannya yang sebetulnya bernutrisi, namun
memiliki risiko menimbulkan alergi pada bayi seperti halnya kedelai.
“Sehingga agar aman, setiap bagian tanaman kecipir bisa diperkenalkan
sebagai pangan sayur mulai bayi berusia 1 tahun dengan takaran sebagaimana
sayur pada umumnya (1-2 sendok makan maksimal 3-4 kali sehari).
Bagian-bagian tanaman kecipir juga mengandung asam oksalat yang dapat
memicu terbentuknya batu ginjal pada orang-orang yang rentan.
Sementara itu, kencur adalah rempah jenis empon-empon yang umumnya tidak
memiliki potensi sebagai alergen, maka bisa diperkenalkan sebagai bumbu masakan
mulai bayi berumur 6 bulan dengan takaran 1/16 hingga 1/8 sendok teh maksimal
3-4 kali sehari.
Sumber
: Tempo.co
0 Komentar