Jajaran polisi saat
melakukan patroli untuk mengamtisipasi terjadinya tawuran di Belawam Medan.
Foto: Dok/SINDDnews
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Polisi memberlakukan jam malam di sejumlah lokasi di Kecamatan
Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pemberlakuan itu untuk mengantisipasi
tawuran kelompok pemuda yang kerap terjadi di kawasan itu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua
Tampubolon, mengatakan kebijakan pemberlakuan jam malam ini diambil setelah
pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang
resah akibat maraknya tawuran.
Rapat koordinasi itu sudah dilakukan di
Aula Mapolres Belawan pada Rabu, 1 Februari 2023 kemarin.
"Iya benar. Sudah kita putuskan
untuk memberlakukan jam malam untuk daerah-daerah yang rawan. Seperti di Jalan
Belanak dan Pajak Baru. Keputusan ini kita ambil bersama forkopimda dan tokoh
masyarakat dan tokoh agama karena masyarakat sudah resah dengan aksi tawuran
ini," kata AKBP Josua, Kamis (2/2/2023).
Dengan pemberlakuan jam malam ini, kata
Josua, setiap warga dilarang berkeliaran tanpa alasan yang jelas mulai pukul 8
malam.
Petugas Kepolisian dan TNI juga akan
melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada warga yang keluyuran.
"Kalau ada yang melanggar, apalagi
kedapatan membawa senjata tajam, akan kita tindak tegas. Mau itu remaja ataupun
orang dewasa," tukasnya.
Meski mengancam akan memberikan tindakan
tegas, AKBP Josua memastikan anggotanya akan bersikap humanis dan mengedepankan
pendekatan persuasif.
“Kita imbau warga tidak keluyuran. Kalau
ditemukan kita minta untuk pulang. Kecuali kita temukan senjata tajam saat
merazia warga yang keluyuran. Kita minta juga aparat kelurahan dan kecamatan
untuk mengimbau warganya patuh pada jam malam ini. Kita juga minta para
orangtua menjaga dan mengawasi anak-anak mereka, khususnya yang usia
remaja," pungkasnya.
"Kita juga telah membentuk tim dari
Polri dan melibatkan unsur TNI atas kesepakatan dengan Danramil dan Danlantamal
Belawan untuk mengantisipasi jika dalam penindakan ada terkait oknum-oknum atau
ada keterlibatan jaringan narkoba," tambahnya.
Josua mengungkapkan, dari penyelidikan
mereka, tawuran kelompok pemuda yang kerap terjadi di Belawan dilatarbelakangi
faktor dendam antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
“Kelompok yang satu ingin balas dendam
karena sebelumnya ada rekan mereka yang jadi korban. Kemudian kelompok itu
menyerang kelompok yang lainnya. Dan pelaku tawuran itu banyak yang masih usia
remaja antara 14-17 tahun,” tandasnya.
Sumber : SINDOnews.com
Berita ini juga
dimuat di Twitter: @JURNALIS_69
0 Komentar