Wakil
Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. ©2021 dpr.go.id
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta)
- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
untuk segera menagih puluhan ribu pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) yang belum menyampaikanLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN).
Sebelumnya
diinformasikan, 13.885 pegawai Kemenkeu belum menyetor LHKPN. Hal itu telah
dikonfirmasi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sementara
itu, di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu yang wajib lapor atau 12.174 orang
(49,63 persen) terpantau belum melaporkan perkembangan harta kekayaannya pada
Pelaporan LHKPN Tahun 2022.
Pegawai yang
sudah melakukan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 di Direktorat pemungut pajak itu
sebanyak 12.352 pejabat atau sekitar 50,36 persen.
"Besarnya
angka (pegawai) yang belum laporkan LHKPN ini sebetulnya sangat disayangkan.
Pelaporan LHKPN ini kan juga jadi salah satu bentuk upaya transparansi kita
kepada publik. Jadi seharusnya ada kesadaran untuk lapor secara mandiri tanpa
harus menunggu sorotan publik. Kan kalau sudah seperti ini masyarakat jadi
kecewa dan berimbas ke mana-mana," ujar Sahroni dalam keterangan, Minggu
(26/2/2023).
Politikus
Partai Nasdem ini menyebut, KPK perlu mengambil langkah tegas untuk memberikan
kedisiplinan bagi pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya. Termasuk
untuk pejabat lainnya di luar Kemenkeu.
"Saya minta
KPK terjun langsung atasi masalah ini, kalau bisa jangan sekedar imbauan, tegas
langsung tagih agar cepat selesai. Dan ini bukan hanya di lingkungan Kemenkeu
saja, tapi juga berlaku bagi kementerian dan lembaga-lembaga negara terkait
lainnya. Jangan sampai harus nunggu ‘kesandung’ dulu baru berbondong-bondong
melapor, kurang etis," pungkas Sahroni.
Sumber : Merdeka.com
0 Comments