MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani (foto) menggelar kegiatan Sosialisasi 4
Pilar dengan tokoh masyarakat Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Jumat (3/3/2023).
Selain
tokoh masyarakat setempat, turut hadir Walikota Bukit Tinggi Erman Safar dan
anggota DPR RI
Dapil Sumbar, Ade Rezki.
Pada
kesempatan ini Muzani berbicara pentingnya pemimpin yang memiliki kehendak
untuk selalu berpihak kepada rakyat. Tujuannya agar Indonesia bisa betul-betul
melindungi rakyat serta memberikan jaminan kesejahteraan kehidupan masyarakat
kecil.
"Tugas
pemimpin adalah melindungi rakyat, melindungi segenap tumpah darah, menguatkan
NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika," kata Muzani.
Seperti
apa yang diamanatkan pada UUD 1945 bahwa kekayaan negara digunakan sepenuhnya
untuk kemakmuran rakyat. Negara, kata Muzani, juga bertanggung jawab untuk
mengurus fakir miskin dan rakyat kecil pada umumnya.
"Kita
membutuhkan pemimpin yang berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan rakyat,
mengurusi fakir miskin, mengurusi anak yatim, mengurusi janda janda, mengurus
rakyat kecil seperti nelayan, petani," jelas Muzani.
Sekjen Gerindra ini
menyinggung tentang falsafah demokrasi yang sudah berjalan pasca reformasi.
Menurutnya,
semua pemimpin harus menjalankan proses demokrasi yang sudah ditetapkan dan
menjadi kesepakatan bersama.
"Bangsa
Indonesia telah bersepakat dengan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila.
Demokrasi yang memilih pemimpin setiap 5 tahunan melalui proses pemilu. Itu
sejalan dengan semangat reformasi yang harus kita jaga dan kita jalankan dengan
baik," jelas Muzani.
"Memilih
pemimpin di setiap tingkatan pemerintah yang mengetahui kebutuhan rakyatnya.
Itu sebabnya proses pemilu lima
tahunan itu menjadi penting karena akan dijadikan sebagai arah baru bagi
kemajuan bangsa, negara, dan rakyatnya" tambahnya.
Gerindra Dorong KPU Banding Putusan PN Jakpus
Ketua
Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat suara soal putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), terkait perintah terhadap Komisi
Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan proses Pemilu 2024 usai
digugat Partai Prima.
Menurut
Dasco, putusan itu harus dilawan bersama. Gerindra mengajak semua
pihak yang keberatan dengan putusan tersebut mendukung upaya banding KPU.
“Tentunya
sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum kami mendorong KPU
untuk melakukan banding atas putusan tersebut dan terhadap para pihak yang
keberatan dengan putusan itu juga dapat membantu memperkaya
argumen KPU dalam upaya banding,” kata Dasco kepada awak media,
seperti dikutip Jumat (3/3/2023).
Dasco
menambahkan, bila memang terjadi dugaan pelanggaran atas putusan yang dilakukan
oleh hakim, maka Komisi Yudisial (KY) harus turun tangan untuk menelisik.
“Saya
belum tahu apakah KY menganggap ini pelanggaran, karena terkait dengan sengketa
perbuatan melawan hukum itu memang mesti dilihat dari prosesnya,” tutur Dasco.
Sumber : Liputan6.com
Gerindra Dorong KPU Banding Putusan PN Jakpus
0 Comments