Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gerindra Dorong KPU Banding, Pemilu 5 Tahunan Wajib Dijalankan dengan Baik

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Wakil Ketua MPR RI  Ahmad Muzani (foto) menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar dengan tokoh masyarakat Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Jumat (3/3/2023).
 
Selain tokoh masyarakat setempat, turut hadir Walikota Bukit Tinggi Erman Safar dan anggota DPR RI Dapil Sumbar, Ade Rezki.
 
Pada kesempatan ini Muzani berbicara pentingnya pemimpin yang memiliki kehendak untuk selalu berpihak kepada rakyat. Tujuannya agar Indonesia bisa betul-betul melindungi rakyat serta memberikan jaminan kesejahteraan kehidupan masyarakat kecil.
 
"Tugas pemimpin adalah melindungi rakyat, melindungi segenap tumpah darah, menguatkan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika," kata Muzani.
 
Seperti apa yang diamanatkan pada UUD 1945 bahwa kekayaan negara digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Negara, kata Muzani, juga bertanggung jawab untuk mengurus fakir miskin dan rakyat kecil pada umumnya.
 
"Kita membutuhkan pemimpin yang berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan rakyat, mengurusi fakir miskin, mengurusi anak yatim, mengurusi janda janda, mengurus rakyat kecil seperti nelayan, petani," jelas Muzani.
 
Sekjen Gerindra ini menyinggung tentang falsafah demokrasi yang sudah berjalan pasca reformasi.
 
Menurutnya, semua pemimpin harus menjalankan proses demokrasi yang sudah ditetapkan dan menjadi kesepakatan bersama.
 
"Bangsa Indonesia telah bersepakat dengan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila. Demokrasi yang memilih pemimpin setiap 5 tahunan melalui proses pemilu. Itu sejalan dengan semangat reformasi yang harus kita jaga dan kita jalankan dengan baik," jelas Muzani.
 
"Memilih pemimpin di setiap tingkatan pemerintah yang mengetahui kebutuhan rakyatnya. Itu sebabnya proses pemilu lima tahunan itu menjadi penting karena akan dijadikan sebagai arah baru bagi kemajuan bangsa, negara, dan rakyatnya" tambahnya.
 
Gerindra Dorong KPU Banding Putusan PN Jakpus
 
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat suara soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), terkait perintah terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan proses Pemilu 2024 usai digugat Partai Prima.
 
Menurut Dasco, putusan itu harus dilawan bersama. Gerindra mengajak semua pihak yang keberatan dengan putusan tersebut mendukung upaya banding KPU.
 
“Tentunya sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum kami mendorong KPU untuk melakukan banding atas putusan tersebut dan terhadap para pihak yang keberatan dengan putusan itu juga dapat membantu memperkaya argumen KPU dalam upaya banding,” kata Dasco kepada awak media, seperti dikutip Jumat (3/3/2023). 
 
Dasco menambahkan, bila memang terjadi dugaan pelanggaran atas putusan yang dilakukan oleh hakim, maka Komisi Yudisial (KY) harus turun tangan untuk menelisik.
 
“Saya belum tahu apakah KY menganggap ini pelanggaran, karena terkait dengan sengketa perbuatan melawan hukum itu memang mesti dilihat dari prosesnya,” tutur Dasco.
 
Sumber : Liputan6.com

Post a Comment

0 Comments