![]() |
Menteri Sosial
Tri Rismaharini bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan sejumlah
pihak membahas skema penyaluran Bansos
MAJALAHJURNALI.Com
(Jakarta) - Terjawab sudah soal kepastian skema penyaluran bansos
pada tahun ini. Kementerian Sosial dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) menyepakati penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat melalui Himbara
(Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan antara
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wakil Menteri BUMN Kartika
Wirjoatmodjo.
Dalam skema ini, disepakati Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara cash di
cabang atau ATM terdekat. Namun jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang
telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.
“Jadi kami sudah menyepakati itu. Semula di bank,
kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT
Pos,” kata Mensos dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di
Jalan Salemba Nomor 28 pada hari Kamis (2/3/2023).
Adapun salah satu tujuan penyaluran melalui bank
bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan
inklusif bagi masyarakat. Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses
berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok
masyarakat rentan, berpenghasilan renda dan penyandang disabilitas.
Selain itu, penyaluran lewat bank memungkinkan
masyarakat untuk mengambil bantuan dimana dan kapan saja karena difasilitasi
oleh ATM.
Tidak Lagi Melalui e-Warung
Dalam keterangan pers, Mensos juga memastikan bahwa
BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warung. Kebijakan ini diambil atas hasil
evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.
“Kita tidak menggunakan e-warung lagi. Ini menyikapi
dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non
tunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu kita menyepakati
penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung,” kata
Mensos.
Senada dengan Mensos, Wamen BUMN menyampaikan
penyaluran secara cash mempermudah masyarakat dalam menerima
dan memanfaatkan bantuan.
“Bisa (langsung) melakukan transaksi pencairan
sehingga tak perlu masyarakat harus mencari warung untuk menukar bahan pokok.
Ini diharapkan masyarakat lebih cepat menggunakan dananya untuk keperluan
sehari-hari,” katanya.
PT Pos Indonesia Dikhususkan untuk
ke Daerah 3T
Wamen BUMN menjelaskan penyaluran melalui PT Pos
dikhususkan untuk menjangkau daerah 3T dan masyarakat yang memiliki akses
terbatas pada bank. Menurut Wamen BUMN, PT Pos akan mengelola lebih dari 50%
Kawasan 3T.
“Masyarakat yang selama ini mungkin sulit untuk
berjalan ke cabang mungkin kurang informasi, akan dijadwalkan pegawai PT Pos ke
rumahnya masing-masing. Dengan data biometric termasuk foto, sehingga makin tepat
sasaran,” ujarnya.
PT Pos akan menjangkau 83 kabupaten/kota,
sedangkan Himbara himbara dan BSI akan menyalurkan bantuan di 431
kabupaten/kota. Penyaluran ini menargetkan 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM
BPNT.
Skema Pencairan Disesuaikan dengan
Kebutuhan Penerima
Direktur Utama PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad
Djoemadi menuturkan pihaknya memiliki tiga skema pencairan yang disesuaikan
dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan.
“Pertama mereka datang ke kantor Pos. Artinya
berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore,” katanya.
Kemudian pada skema kedua, PT Pos akan datang ke
komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya
untuk menyalurkan bantuan. Sedangkan skema ketiga adalah door to door dimana
petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing. Skema ini
berlaku untuk KPM dengan akses terbatas seperti lansia, penyandang disabilitas,
dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Direktur
Utama Mandiri Alexandra Askandar, Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik
Wijayanto, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, dan Direktur Bisnis Mikro
BRI Supari.
Sumber :
Liputan6.com
Tidak Lagi Melalui e-Warung
Skema Pencairan Disesuaikan dengan
Kebutuhan Penerima
0 Comments