Ticker

7/recent/ticker-posts

Fly Warga Aek Kanopan Labura Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P. Sianturi menyampaikan terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Selasa (4/4/2023).

Petugas mengamankan seorang laki laki pelaku narkoba inisial FLY (35) warga Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas), Minggu (2/4/2023) siang, tentang maraknya peredaran sabu di Jalan KH. Ahmad Dahlan  Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan, kemudian tim Opsnal Satres Narkoba melakukan Undercover buy ke TKP tersebut dan sekitar pukul 16.30 wib, tim berhasil mengamankan FLY serta seluruh barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sabu berat 1.45 gram dan uang tunai senilai Rp 250 ribu serta 1 Unit timbangan eletrik warna hitam.

Selanjutnya tim membawa pelaku FLY dan barang bukti yang diamankan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap FLY terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (rel/Amin Hsb)

Posting Komentar

0 Komentar