Ticker

7/recent/ticker-posts

KSP Akan Temui Gubsu, Kapoldasu, PTPN II dan BPN Terkait Tanah Masyarakat Adat BPRPI di Desa Sampali

 

Tenaga ahli staf kedeputian V KSP Jimmy (kemeja putih) dan perwakilan masyarakat adat rakyat Penunggu kampung tj.mulia dan Kampung Jati Rejo Sampali. (istimewa)


Jimmy mengatakan kepada kita, bahwa mereka akan melakukan kunjungan ke Medan dan Deli Serdang di tanah yang kami duduki saat ini yang telah menjadi pemukiman warga masyarakat adat rakyat penunggu BPRPI


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Terkait persoalan tanah yang diduduki Masyarakat Adat Rakyat Penunggu yang tergabung dalam Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Sumatera Utara, berkunjung ke Kantor Staf Presiden (KSP) Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, Kamis (6/4/2023) di Jakarta.
 
Perwakilan masyarakat  Adat Rakyat Penunggu Kampung Tanjung Mulia diwakili Syahruddin dan Bisman Manurung. Sementara  dari Kampung Jati Rejo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang diwakili Irwandi Lubis dan Budi.
 
Perwakilan masyarakat adat selama berada di Jakarta mendatangi Kantor Staf Presiden, Mahkamah Agung (MA) RI, Sekretariat Negara.
 
Di MA diterima Edy (Dekoreat Mahkamah Agung) dan di KSP diterima langsung oleh Jimmy Tenaga Ahli Staf Kedeputian V KSP.


Jimmy tenaga ahli staf kedeputian V KSP ketika melihat peta persil permukiman masyarakat adat rakyat Penunggu kampung Tanjung mulia. (istimewa)

 
Sepulang dari Jakarta, di Bandara Kualanamu, Sabtu (8/4/2023) Syahruddin Ketua BPRPI  Kampung Tanjung Mulia kepada wartawan mengatakan, bahwa kunjungannya selama di Jakarta menyampaikan pengaduan masyarakat adat rakyat Penunggu Kampung Tanjung Mulia, agar persoalan tanah yang kami duduki 20 tahun lebih agar segera diselesaikan oleh pemerintah dan segera mendapatkan legalitas hukum.
 
Kami juga menyampaikan kepada Deputian V KSP terkait dengan kahadiran mafia tanah dilahan yang kami duduki, terkait dengan itu Tenaga Ahli Staf Kedeputian V KSP Jimmy mengatakan kepada kita, bahwa mereka akan melakukan kunjungan ke Medan dan Deli Serdang di tanah yang kami duduki saat ini yang telah menjadi pemukiman warga masyarakat adat rakyat penunggu BPRPI, jelas Syahruddin.
 
Tidak hanya itu, KSP juga akan menemui berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Pihak PTPN II dan Kakanwil ATR BPN Sumut, Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang, kelompok masyarakat adat dan pihak perusahaan terkait.
 
Salah satu rekomendasi rakor penyelesaian yang dilakukan oleh KSP bersama Kanwil ATR/BPN Sumut, Kantor Pertanahan Deli Serdang perlu dilakukan rekonstruksi bersama yang melibatkan pihak perusahaan/pengembang dan masyarakat adat, kelompok tani untuk melihat titik koordinat lokasi tanah sebagaimana dimaksud oleh masing-masing pihak. Dalam hal ini termasuk peran Gubernur Sumut dan Bupati Deli Serdang sangat menentukan cepatnya penyelesaian konflik agraria di kedua kampung tersebut," jelas Syahruddin masih menirukan penjelasan Jimmy tenaga ahli KSP selama Ia di Jakarta. (Faisal Siregar)

Posting Komentar

0 Komentar