Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Desa Tembung

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di perlintasan rel kereta api Jalan Pancasila Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, FS (24) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
 
"Pengedar narkoba itu diringkus pada Senin (3/4/2023) di Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Selasa (4/4/2023).
 
Valentino menyebutkan penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat soal adanya pengedar narkoba jenis sabu-sabu di perlintasan rel kereta api di Jalan Pancasila Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
 
Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan. "Selanjutnya personel menemukan seorang laki-laki dan diketahui identitasnya adalah FS sedang berada di dalam rumah kosong di pinggir rel kereta api," ucapnya.
 
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap FS, dan ditemukan alat isap sabu-sabu atau bong serta kaca yang di dalamnya ada sisa narkoba. Selain itu, juga ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat (bruto) 1,03 gram.
 
"Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan," pungkas dia.
Sumber : Antara/JPNN

Post a Comment

0 Comments