Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang kantor Polrestabes Medan.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Menyikapi kejadian
perseteruan lahan di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Qur'an Darul
Ibtihaj di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Rabu tanggal 07 Juni 2023
lalu. Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs. Jawari S.H., M.H pimpin
rapat persoalan Ponpes Darul Ibtihaj Desa Sampali di Rupatama Polrestabes Medan. Dikutip dari Medan/88News. Poldasu dan jajaran bertindak
cepat dalam menyikapi kejadian tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak,
M.Si. melalui Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs. Jawari S.H., M.H, melakukan
Rapat Dengar Pendapat dengan para Tokoh Ulama dan Pihak Ponpes Tahfidz Qur'an
Darul Ibtihaj, Ormas Islam Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUISU), Pihak
PTPN II untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian perselisihan yang terjadi
Rabu siang di depan Ponpes Darul Ibtihaj, rapat dilaksanakan di lantai
dua Ruang Rupatama Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Rabu (7/6/2023)
malam. Dalam pertemuan juga dihadiri PJU Polda Sumut, Kapolrestabes
Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK dan PJU Polrestabes Medan.
Waka Poldasu Brigjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H, memimpin rapat tersebut serta
memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terkait didalam perseteruan di
depan Ponpes Darul Ibtihaj untuk menyampaikan pendapatnya. Pertemuan di Mapolrestabes Medan tersebut menghasilkan Lima
butir kesepakatan bersama antara lain :
Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj di Jalan Kemuning Desa Sampali Kecamatan
Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang tidak dibongkar sampai tercapainya
kesepakatan yang terbaik dengan pihak PTPN II.
Pihak PTPN II menghentikan kegiatan pembongkaran rumah warga dan Ponpes Tahfidz
Qur'an Darul Ibtihaj mulai Kamis (08/06/2023) sampai adanya solusi yang
terbaik ditemukan.
Tidak menyebarkan dan memviralkan video terkait kejadian di lahan depan
Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj sehingga dapat menimbulkan fitnah.
Menjaga Kamtibmas tetap kondusif di Sumut khususnya Kota Medan.
Terima kasih kepada Poldasu dan jajarannya yang telah mengambil tindakan cepat
atas kejadian tersebut sehingga Kamtibmas terjaga.
Lima butir kesepakatan bersama di sampaikan Kapolrestabes
Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK dalam press release di
halaman Mako Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan. Poldasu akan mengkaji permasalahan ini secara
konfrehensif dan tidak merugikan pihak manapun juga sehingga Kamtibmas di Sumut
tetap terjaga dan terkendali. (SS)
0 Komentar