MAJALAHJURNALIS.Com (Asahan) -
Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan pada tanggal 18 Juni 2023
kedatangan Reses Anggota DPRD Tingkat I Sumatera Utara. Anggota Dewan yang
datang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dapil
Sumut V (Kabupaten Batubara, Asahan dan Kota Tanjung Balai). Teyza Cimira Tisya,
SH begitulah nama anggota dewan yang Reses ke Kecamatan Rawang Panca Arga
Asahan dalam pelaksanaan Reses III tahun IV 2022 – 2023. Dalam acara Reses
ini dihadiri oleh para pengurus partai, kader partai, simpatisan dan masyarakat
Kecamatan Rawang Panca Arga.
Disampaikan Teyza
Cimira Tisya, SH salah satu point penting yang harus dipercepat di Kecamatan
Rawang Panca Arga yang merupakan salah satu centra pertanian di Asahandan juga di Sumut adalah pembangunan
infrastruktur, terutama infrastruktur jalan. Beliau juga menyampaikan
pembangunan infrastruktur tesebut harus terlaksana pada tahun 2023 ini, “segera
buat proposalnya agar terlaksana paling lambat akhir 2023 ini,” katanya yang
disambut gemuruh tepuk tangan para hadirin. Pada kesempatan ini
Teyza Cimira Tisya juga menyampaikan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah di
Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan senilai Rp 50 juta dan disambut
suka cita oleh masyarakat yang hadir. (Mas’ud)
0 Comments