Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPC PPMI Kabupaten Langkat Melaksanakan Rapat Kerja Pemantapan Organisasi Dan Keanggotaan


Situasi sedang Rapat Kerja DPC PPMI Langkat.


Bahwa dengan Fungsi Sosial Control terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Langkat ini kita akan besar dan dipercaya masyarakat


MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) – Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Kerja Pemantapan Organisasi dan Keanggotaan, Rabu (26/7/2023) di Desa Kwala Begumit Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.
 
Setelah di keluarkannya SK Kepengurusan DPC PPMI Kabupaten Langkat pada 8 Juli 2023 lalu dan juga telah disampaikan ke Disnaker Kabupaten Langkat maka resmi dan sahlah struktur kepengurusan DPC PPMI Kabupaten Langkat.
 
Menyikapi hal tersebut, kepengurusan DPC PPMI Kabupaten Langkat melaksanakan rapat kerja kedua di kediaman Jumrik Hasibuan Desa Kwala.
 
Hadir dalam rapat tersebut, Departemen Advokasi Hukum dan Pembelaan Pekerja DPW PPMI Sumut Bung Faisal Siregar, Ketua DPC PPMI Kabupaten Langkat Rukiyo, Ketua Bidang Organisasi dan keanggotaan Dapot Simanjuntak,Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Jumrik Hasibuan, Sekretaris Bidang Advokasi Sugito, Bendahara Pangihutan S, Guntur Sianipar, Sondang Situmorang dan anggota-anggota lainnya.
 
Adapun beberapa poin-poin penting dalam rapat kerja DPC PPMI Kabupaten Langkat adalah:
  1. Pembuatan Stempel dan Kop Surat dilakukan oleh Bung Jumrik Hasibuan dan Bung Rukiyo.
  2. Melengkapi persyaratan KTA setiap pengurus DPC oleh Bung Faisal Siregar cetak di DPW Provinsi.
  3. Melengkapi struktur keanggotaan diluar Kepengurusan DPC (penambahan bidang-bidang).
  4. DPC PPMI membuat surat audensi ke Disnaker Langkat dan Bupati Langkat.
  5. DPC membuat surat mandat/tugas kepada setiap anggota.
  6. Melengkapi atribut/baju setiap pengurus oleh DPW PPMI Sumut.
  7. Membuat surat domisili kantor, oleh Bung Jumrik dan Bung Sugito.
  8. Membuat plank Sekretariat dan Spanduk, oleh BungJumrik dan Bung Rukiyo.

Dalam sambutannya Faisal Siregar selaku Departemen Advokasi Hukum dan Pembelaan Pekerja DPW PPMI Sumut menyampaikan bahwa sebagai serikat pekerja kita harus tanggap dan mampu mengadvokasi setiap persoalan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dan melakukan Fungsi Sosial Control terhadap kinerja pemerintah, khusus nya Dinas Ketenagakerjaan, pungkas Faisal.

Dalam kesempatan yang sama, Dapot Simanjuntak Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPC PPMI Kabupaten Langkat mengatakan, "Bahwa dengan Fungsi Sosial Control terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Langkat ini kita akan besar dan dipercaya masyarakat, karena banyak kasus-kasus Ketenagakerjaan di Langkat ini yang tidak terkuak ke publik," ujar Dapot mengkhiri. (Sugito)

Post a Comment

0 Comments