Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketiga Penjual Sabu di Dusun Simandulang Pantai Ditangkap Polsek Kualuh Hilir

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - 3 orang diamankan Polsek Kualuh Hilir, ketiga warga Dusun Simandulang Pantai Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong masing-masing berinisial MI (30), AT (18) dan PGS (36).
 
MI, AT dan PGS ditangkap Polsek Kualuh Hilir karena sedang menjual sabu, Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wib di Dusun Simandulang Pantai Desa Simandulang.
 
Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hilir AKP, Ilham Harahap kepaada Majalahjurnalis.com, Sabtu (8/7/2023) informasi bahwa ketiga pelaku sering menjual sabu didalam rumah pelaku MI sehingga Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPTU Jonly HW. Purba, SH dan anggota bersama-sama melakukan penyelidikan dan pada pukul 22.30 Wib personil mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku MI sedang berada dan berjualan Sabu.
 
Petugas langsung bergerak cepat dan sekira pukul 23.00 wib berhasil mengamankan MI, AT dan PGS.
 
Didalam rumah pelaku MI, penggeledahan itu didampingi Kepala Desa Simandulang ditemukan uang tunai sebesar Rp. 120.000 dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
 
Saat dilakukan introgasi terhadap para pelaku, ketiganya mengakui bahwa barang - barang tersebut adalah miliknya dan terhadap uang tunai tersebut adalah uang hasil penjualan sabu.
 
Selanjutnya terhadap para pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, ujar Kapolsek. (Amin Hsb)

Post a Comment

0 Comments