Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rp 158 Juta per-Bulan. Wow Gaji Guru di Uni Emirat Arab

 

Dubai uni emirat arab. ©REUTERS/Rula Rouhana


MAJALAHJURNALIS.Com (Dubai) - Anda mungkin tak asing lagi dengan negara bernama Uni Emirat Arab (UEA) yang memiliki ibukota bernama Emirat Dubai.
 
Negara ini terletak di tenggara semenanjung Arab yang dikenal sebagai eksportir minyak terbesar di dunia.
 
Tentu negara ini juga dikenal sebagai negara yang kaya, tak heran banyak warga negara Indonesia yang mengadu nasib bekerja di negara tersebut, karena mendapatkan gaji yang cukup fantastis.
 
Meski begitu, apakah anda mengetahui, bahwa menjadi seorang pengajar atau guru di UEA bisa mendapatkan gaji yang tinggi? Bahkan untuk gaji paling tinggi saja bisa melebihi Rp 158 juta per bulan.
 
Melansir dari Salary Explore, seseorang yang bekerja dalam Pengajaran atau Pendidikan di Uni Emirat Arab biasanya mendapatkan sekitar 20.800 AED atau setara Rp85,17 juta. Gaji berkisar dari 9.580 AED hingga 38.600 AED atau Rp39,2 juta hingga Rp158,05 juta untuk rata-rata gaji terendah. Sementara untuk gaji maksimum bisa didapatkan lebih tinggi dari Rp 158 juta.
 
Perlu diketahui, tingkat pengalaman adalah faktor terpenting dalam menentukan gaji. Secara alami, semakin banyak tahun pengalaman, semakin tinggi upahnya.
 
Secara umum, karyawan Pengajaran di Uni Emirat Arab yang memiliki pengalaman dari dua hingga lima tahun mendapatkan penghasilan rata-rata 32 persen lebih banyak daripada mahasiswa baru dan yunior di semua industri dan disiplin ilmu.
 
Profesional dengan pengalaman lebih dari lima tahun cenderung menghasilkan rata-rata 36 persen lebih banyak daripada mereka yang memiliki pengalaman kerja lima tahun atau kurang.
 
Saat Anda mencapai angka sepuluh tahun, gaji meningkat sebesar 21 persen dan tambahan 14 persen bagi mereka yang telah melewati batas 15 tahun.
 
Sebagai rincian untuk gaji rata-rata pekerjaan mengejar tertentu seperti penasehat akademik sekitar 21.300 AED atau Rp 87.219.237, pelatih akademik 20.300 AED atau Rp 83.124.437, manajer akademik 25.100 AED atau Rp 102.779.477, spesialis akademik 17.500 AED atau Rp 71.658.997, dan staf akademik 15.400 AED atau Rp 63.059.918.
 
Sementara untuk presentasi kenaikan gaji tahunan rata-rata sebagai pengajar bagi pengajar profesional kemungkinan besar akan mengalami kenaikan gaji sekitar 8 persen setiap 16 bulan.
 
Kenaikan tahunan rata-rata nasional untuk semua gabungan profesi adalah 8 persen yang diberikan kepada karyawan setiap 17 bulan. 
Sumber : Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments