![]() |
Sugito (kaos biru) bersama temannya saat diintrogasi oleh ketiga petugas dari UPT Rantau Prapat, @Arsip DPC PPMI Labura. |
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Menindaklanjuti
surat dari Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW
PPMI) Provinsi Sumatera Utara dengan Nomor: 001.2/DM/DPW-PPMI/VI/2023
tanggal 19 Juni 2023 tentang tidak dipenuhinya hak-hak normatif pekerja
oleh pihak Pengusaha Kebun Usaha Tani di Desa Air Hitam dan Desa Pangkalan
Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Menyikapi
pengaduan itu, Dinas Tenagakerja Provinsi Sumatera Utara melalui UPT Rantau
Prapat meninjau ke lokasi Kebun Usaha Tani di Dusun Pasar Merah Desa Pangkalan
Lunang Kecamatan Kualuh Leidong, Rabu (12/7/2023) siang.
Dijelaskan
Abdul Nawawi Sekretaris Umum DPC PPMI Kabupaten Labura kepada Redaksi Majalahjurnalis.com
melalui saluran telpon di Medan, Sabtu (15/7/2023).
Dikatakannya,
ada 3 orang petugas dari Dinas Tenagakerja Provinsi Sumatera Utara UPT Rantau
Prapat bernama Osner dan Saiful. Sememtara nama petugas yang satu saya lupa.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgt8U1Mq9M26drYVu0a2l1Dpmj0Vck5C2pnuoonY9z24VqQjcC1inWCKsKBb80Sxv5-vRVP7tamyCRD8WoRLnd2dPrgVslPTsqrNb_Auzg_YaIshN0aSHC9vP-AMSdDzJGUQ-DoHTOYGp99v78re1fkCcB3gAOjBLbWgKNGj87REGyWo-oF1VN5LezCtrAo/s16000-rw/L3.jpg)
Abdul Nawawi Sekretaris Umum DPC PPMI Labuhanbatu Utara. @Arsip DPC PPMI Labura
Ketiga
petugas tersebut mempertanyakan langsung kepada Sugito korban cacat mata permanen
saat bekerja di Kebun Usaha Tani tentang kronologinya kejadian yang mengakibatkan
matanya buta permanen.
Sementara
pihak pengusaha Kebun Usaha Tani hanya membantu sebesar Rp. 1,5 juta, itupun
dicicil 2 kali bayar.
Ketika
dipertanyakan sama petugas UPT Disnaker Rantau Prapat, siapakah yang menanggung
biaya pengobatan matanya?
Sugito
menjawab, keluarga yang membiayai untuk pengobatan matanya dan biaya yang
dikeluarkan sudah lebih dari Rp. 20 juta. Namun mata saya juga tak
terselamatkan. Dan sejak kecelakaan kerja pada bulan September 2020 lalu sampai
sekarang, Sugito tak bisa lagi bekerja. Anehnya pihak perusahaan tak pernah
mempertanyakan keadaan Sugito, ujar Nawawi menirukan ucapan Sugito saat
diintrogasi ketiga petugas tersebut.
Masih
bersama Abdul Bawawi, selain ketiga petugas tersebut mempertanyakan kepada
Sugito, mereka juga mempertanyakan kepada Yono Mandor tempat Sugito bekerja di
Kebun Usaha Tani dan ketiga petugas itu juga mempertanyakan kepada para pekerja
di Kebun Usaha Tani tentang BPJS, Gaji dan THR serta lain-lainnya.
“Setelah
itu, ketiga petugas UPT Rantau Prapat berangkat ke kantor Desa Pangkalan Lunang
dan kantor Lurah Tanjung Leidong, kemudian ketiga petugas itu diarahkan ke toko
milik keluarga pengusaha Kebun Usaha Tani. Dari rangkaian kunjungan itu, ketiga
petugas UPT Rantau Prapat kecewa karena dicuekin. Menurut ketiga petugas itu
akan menyurati pihak terkait dalam waktu secepatnya,” tutup Nawawi.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgt8U1Mq9M26drYVu0a2l1Dpmj0Vck5C2pnuoonY9z24VqQjcC1inWCKsKBb80Sxv5-vRVP7tamyCRD8WoRLnd2dPrgVslPTsqrNb_Auzg_YaIshN0aSHC9vP-AMSdDzJGUQ-DoHTOYGp99v78re1fkCcB3gAOjBLbWgKNGj87REGyWo-oF1VN5LezCtrAo/s16000-rw/L3.jpg)
0 Comments