MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Janji Petugas Juru Ukur ATR/BPN Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera
Utara atas tanah milik H. Uzir di Kota Tanjung Balai hanya isapan jempol
belaka. H. Uzir saat dihubungi Majalahjurnalis.com, Selasa (22/8/2023) seputar
persoalan tanah miliknya sudah 3 tahun lebih pembuatan SHM di ATR/BPN Kota
Tanjung Balai tak kunjung selesai. Ia mengatakan, bahwa Petugas Juru Ukur ATR/BPN Kota Tanjung Balai Roy Manurung yang menyatakan akan mengukur
pada hari Senin (14/8/2023), namun sampai hari ini, Selasa (22/8/2023) tanah
saya pun belum diukurnya. Sementara ada sebagaian SHM yang salah ukurannya juga
belum diselesaikannya. Saya tidak tau apa maksudnya! Padahal pengurusan pembuatan SHM yang ditangani si Roy sudah 2 tahun lebih.
Saya bingung sebenarnya mengurus SHM di Indonesia ini khususnya di ATR/BPN Kota
Tanjung Balai lamanya berapa bulan atau adakah yang mencapai 4 tahun seperti
saya ini, sebab sudah 3 tahun aja milik saya, SHM-nya belum selesai juga.
Saya mengharapkan kepedulian Roni L.P Sitanggang, S.Sos, MAP Kepala Kantor BPN Kota Tanjung Balai untuk menidaktegas bawahannya yang bermasalah terkait pengurusan pembuatan SHM agar tidak terjadi kepada warga yang lain.
Jikalau tak selesai juga sepulang saya dari Kalimantan nanti, maka saya
akan melaporkan kasus ini kepihak kepolisian. Saya sudah capek, tutupnya geram.
Menurut Eka, masih keluarga H. Uzir berdomisili di Kota Tanjung Balai, saat
dihubungi Majalahjurnalis.com melalui via telpon membenarkan tentang lamanya
pengurusan SHM milik H. Uzir sudah 3 tahun lebih belum kelar juga.
Sementara janji Pak Roy Senin (14/8/2023) akan diukur tanah tersebut,
tetapi sampai hari ini, Selasa (22/8/2023) belum juga diukur, padahal dia yang
berjanji sama kita, tutup Eka. Sementara itu saat dihubungi Majalahjurnalis.com, Hakim yang melakukan
pembersihan dilahan milik H. Uzir melalui via telpon, mengatakan kalau dilokasi
tanah milik H. Uzir ini memang air selalu tergenang, sebab saluran sungainya
sudah tidak berfungsi lagi. Sebenarnya jikalau memang mau diukur oleh petugas Juru Ukur BPN Kota
Tanjung Balai, sudah bisa. Kalau hendak menunggu surut airnya, maka sulitlah,
sebab dilokasi tanah ini memang selalu airnya tergenang, ujar Hakim mengakhiri. Menindaklanjuti molornya pengukuran yang dilakukan Petugas Juru Ukur
ATR/BPN Kota Tanjung Balai, Majalahjurnalis.com menghubungi Roy Manurung ke
telpon miliknya Non Android, Selasa (22/8/2023) pukul 11.22 Wib dan di SMS juga
tak dibalas. Sampai berita ini dibuat, status SHM milik H. Uzir masih terbengkalai.
Majalahjurnalis.com terus melakukan pengupasan. (TN)
0 Comments