Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Janji Petugas Ukur di BPN Kota Tanjung Balai Hanya Isapan Jempol Belaka

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Janji Petugas Juru Ukur ATR/BPN Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara atas tanah milik H. Uzir di Kota Tanjung Balai hanya isapan jempol belaka.
 
H. Uzir saat dihubungi Majalahjurnalis.com, Selasa (22/8/2023) seputar persoalan tanah miliknya sudah 3 tahun lebih pembuatan SHM di ATR/BPN Kota Tanjung Balai tak kunjung selesai.
 
Ia mengatakan, bahwa Petugas Juru Ukur ATR/BPN Kota Tanjung Balai  Roy Manurung yang menyatakan akan mengukur pada hari Senin (14/8/2023), namun sampai hari ini, Selasa (22/8/2023) tanah saya pun belum diukurnya. Sementara ada sebagaian SHM yang salah ukurannya juga belum diselesaikannya. Saya tidak tau apa maksudnya!
 
Padahal pengurusan pembuatan SHM yang ditangani si Roy sudah 2 tahun lebih. Saya bingung sebenarnya mengurus SHM di Indonesia ini khususnya di ATR/BPN Kota Tanjung Balai lamanya berapa bulan atau adakah yang mencapai 4 tahun seperti saya ini, sebab sudah 3 tahun aja milik saya, SHM-nya belum selesai juga.

Saya mengharapkan kepedulian Roni L.P Sitanggang, S.Sos, MAP Kepala Kantor BPN Kota Tanjung Balai untuk menidaktegas bawahannya yang bermasalah terkait pengurusan pembuatan SHM agar tidak terjadi kepada warga yang lain.

Jikalau tak selesai juga sepulang saya dari Kalimantan nanti, maka saya akan melaporkan kasus ini kepihak kepolisian. Saya sudah capek, tutupnya geram.

Menurut Eka, masih keluarga H. Uzir berdomisili di Kota Tanjung Balai, saat dihubungi Majalahjurnalis.com melalui via telpon membenarkan tentang lamanya pengurusan SHM milik H. Uzir sudah 3 tahun lebih belum kelar juga.

Sementara janji Pak Roy Senin (14/8/2023) akan diukur tanah tersebut, tetapi sampai hari ini, Selasa (22/8/2023) belum juga diukur, padahal dia yang berjanji sama kita, tutup Eka.
 
Sementara itu saat dihubungi Majalahjurnalis.com, Hakim yang melakukan pembersihan dilahan milik H. Uzir melalui via telpon, mengatakan kalau dilokasi tanah milik H. Uzir ini memang air selalu tergenang, sebab saluran sungainya sudah tidak berfungsi lagi.
 
Sebenarnya jikalau memang mau diukur oleh petugas Juru Ukur BPN Kota Tanjung Balai, sudah bisa. Kalau hendak menunggu surut airnya, maka sulitlah, sebab dilokasi tanah ini memang selalu airnya tergenang, ujar Hakim mengakhiri.
 
Menindaklanjuti molornya pengukuran yang dilakukan Petugas Juru Ukur ATR/BPN Kota Tanjung Balai, Majalahjurnalis.com menghubungi Roy Manurung ke telpon miliknya Non Android, Selasa (22/8/2023) pukul 11.22 Wib dan di SMS juga tak dibalas.
 
Sampai berita ini dibuat, status SHM milik H. Uzir masih terbengkalai. Majalahjurnalis.com terus melakukan pengupasan. (TN)

Post a Comment

0 Comments