Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Usai Bertemu Plh Sekda Sumut, Willy Minta Usut Mafia Tanah Korporasi Perumahan


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Aksi unjuk rasa Partai Buruh didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (9/8/2023) lalu.
 
Selain menuntut dicabutnya Undang-Undang Omnibuslaw dan Undang-Undang Kesehatan, Partai Buruh juga mendesak Pemprovsu tentang persoalan sengketa tanah yang sudah sangat meresahkan.
 
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo kepada wartawan mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, ada 28 ribu masyarakat petani yang menjadi korban mafia tanah di Sumatera Utara dalam satu tahun terakhir.
 
Adanya dugaan mafia-mafia tanah korporasi perumahan. Ini gerakannya serentak baru satu tahun ini di seluruh Sumatra Utara. Siapa yang memback up ini?. Diduga adalah oknum aparat dan oknum pemerintah itu sendiri. Ini harus dibongkar," ujar Willy usai bertemu dengan Plh Sekda Sumut, Basarin Tanjung, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Abdul Aris Nasution, serta beberapa pejabat Pemprov Sumut lainnya di lantai 2 kantor Gubernur Sumut.
 
Willy menuturkan, 28 ribu masyarakat Sumut dan petani tergusur paksa dalam waktu serentak. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah dan aparat hukum menangkap mafia tanah yang merugikan rakyat Sumut.
 
"Kami akan membesarkan kasus ini sampai ke Nasional. Ini seolah-olah kalau kita membiarkan ini, kaum-kaum pengusahanya dikasih kesempatan, mereka tutup mata, tapi kalau viral baru mereka akan tegakkan hukum. Makanya kami harus viralkan gerakan mafia perumahan yang ingin menguasai aset-aset negara yang sudah lama ditempati oleh rakyat," ungkapnya. (FS)

Post a Comment

0 Comments