MAJALAHJURNALIS.Com (Banyuwangi) -Satu video yang menampilkan aksi biduan joget erotis di atas panggung
peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa
Timur, viral. MUI menganggap itu sebagai sebuah Tindakan penistaan agama. Dikutip detikJatim, dari rekaman video
tersebut, sang biduan tampak mengenakan gaun hitam dan berjoget di hadapan
penonton serta seorang pria. Meski demikian, sejumlah penonton yang hadir di
lokasi terlihat tidak memberikan protes atas aksi hiburan tersebut. Ketua Panitia Isra Mikraj Desa
Parangharjo, Hadiyanto, memberikan klarifikasi terkait kejadian ini. Ia
menjelaskan bahwa sesi hiburan yang menghadirkan biduan tersebut dilakukan di
luar agenda utama peringatan Isra Miraj. "Hiburan yang menghadirkan biduan
pada acara Isra Miraj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi, hiburan
tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak
ada di tempat," ujar Hadiyanto, Sabtu (17/1/2026). MUI
Sebut Tindakan Penistaan Agama
Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi
Sunandi Zubaidi mengecam aksi biduan seksi yang berjoget erotis di panggung
peringatan Isra Miraj. Ia menilai aksi tersebut sebagai penistaan agama. "Tindakan ini berpotensi mengarah
pada penistaan agama. Perlu ada teguran keras agar tidak menjadi contoh buruk
bagi yang lain," kata , Sabtu (17/1/2026). Ia menambahkan, MUI Banyuwangi
langsung merespons kejadian tersebut melalui MUI Kecamatan Songgon, pihaknya
berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta klarifikasi dari panitia
penyelenggara acara. "Perbuatan mulia seperti Isra
Mi'raj tidak seharusnya dicampur dengan aktivitas yang mengarah pada
kemaksiatan, seperti mempertontonkan aurat, tarian erotis, dan ikhtilat,"
tegas pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam, Blimbingsari itu. Sumber : detiksumut
0 Komentar