Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

AMPIBI Desak Polda Sumut Segera Periksa PT GLP

 

Royyan Syah

MAJALAHJURNALIS.Com (MandailingNatal) - Terkait Aduan Masyarakat (DUMAS) yang disampaikan melalui Aliansi Muda Pantai Barat Indonesia (AMPIBI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada tanggal 01 Oktober 2023 lalu kepada Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) c.q Direktorat Reserse Kriminal Khusus (FISMONDEV) tentang dugaan Penggelapan Izin dan Pajak dilakukan PT GLP Kebun Sinunukan Kecamatan Natal.
 
Menurut Royyan Syah Ketua Umum AMPIBI seusai keluar dari gedung Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (26/10/2023) sore.
 
“Sebelumnya kami telah mengirimkan surat Dumas terkait Lahan Kebun Plasma Masyarakat, izin HGU, Bangunan Raksasa Budidaya Sarang Burung Walet, yang menurut kami perlu dilakukan periksaan oleh pihak kepolisian atas perizinan dan pajaknya PT.GLP. Selaku masyarakat kita harus membantu pemerintah agar tidak kecolongan terhadap kewajiban pihak Perusahaan kepada negara", ungkap Royyan yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPC PPMI) Kabupaten Mandailing Natal.
 
Dikatakannya lagi, bahwa AMPIBI dan DPC PPMI Madina akan membongkar  kasus ini ke ke pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat, apalagi adanya dugaan atau terindikasi penggelapan izin dan pajak yang telah merugikan negara.
 
Sebelumnya kami telah melaporkan kasus ini ke Gubernur dan DPRD Sumut pada tanggal 27 Maret 2023, namun hasilnya belum ada. Akan tetapi kami yakin Gubernur Sumut dan Ketua DPRD Sumut di Medan akan lebih serius lagi menyikapi laporan masyarakat Kecamatan Natal terkait adanya Perusahaan yang menyalahgunakan peraturan pemerintah.  
 
AMPIBI dan DPC PPMI Madina berharap kepada Pemerintah Pusat, agar mendengar keluhan masyarakat setempat dan segera mengambil tindakan apalagi ini sudah merugikan negara.
 
“Kami juga berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polda Sumut yang menangani kasus ini agar segera melakukan sidik dan lidik dan seret sampai ke hotel prodeo karena telah merugikan negara, Kami memohon jangan lindungi penjahat di negeri ini, kasihan rakyat kecil”, pungkas Royyan. (ZR)

Post a Comment

0 Comments