Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terkait Kasus JKK Sugito Buruh Kebun Usaha Tani, PPMI Sumut Surati Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

 

Foto bersama saat DPW PPMI Sumut audensi di kantor Disnaker Sumut diterima langsung Kadisnaker Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si, sebelah kitinya Thamrin BA Sekum DPW PPMI Sumut, Senin (26/6/2023) sekitar pukul 14.30 Wib. @foto diambil dari Web Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Terkait kasus JKK (Jaminan Kecelakaan Ketenagakerjaan atas nama Sugito Buruh Kebun Usaha Tani saat bekerja mendodos sawit pada bulan September 2020 lalu sehingga mata kirinya buta permanen. Hal tersebut sesuai keterangan dari  dokter Klinik Mata Genesa di Medan.

Ternyata selama bekerja Sugito tidak didaftarkan dalam program JKK di BPJS Ketenagakerjaan. Dan menjawab Surat Pengaduan DPW PPMI Sumut (Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Sumatera Utara) Nomor: 0012/DM/DPW-PPMI/VI2023 tanggal 10 Juli 2023, dan bedasarkan Surat Disnaker Sumut UPTD Pengawasan Tenagakerjaaan Wilayah IV pada tanggal 04 Desember 2023 yang meminta kepada DPW PPMI Sumut untuk mendaftarkan penetapan JKK kepada Mediator HI (Hubungan Industrial) pada Disnaker Sumut perihal Perselisihan Hak.

Hal itu disampaikan Thamrin BA selaku Sekretaris Umum (Sekum) DPW PPMI Sumut setelah mendapat arahan dari Herman Saragih Ketua Umum (Ketum) DPW PPMI Sumut pada awak Media, Kamis (7/12/2023) di Sekretariat Rumah Besar Beruntung Pemenangan  H. Albiner Sitompul, SIP, M.AP mencalonkan menjadi anggota DPD RI Dapil Sumut pada Pemilu 2024 nanti.


Kadisnaker Sumut  Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si, dan Thamrin BA Sekum DPW PPMI Sumut, saat audensi ke kantor Disnaker Sumut, Senin (26/6/2023) lalu.

Untuk itu, lanjut Thamrin yang juga Pemred Majalah Jurnalis Grup (Cetak, Online & MAJUR TV chainel youtube) menyikapi Surat Disnaker Sumut UPTD Pengawasan Tenagakerjaaan Wilayah IV pada tanggal 04 Desember 2023, maka DPW PPMI Sumut menyurati Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsu Sumut di Jalan Asrama Medan dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Patimura Medan dengan agenda Persoalan JKK a/n Sugito Pekerja Kebun Usaha Tani di Labura.

Dalam isinya PPMI Sumut menuntut Kebun Usaha Tani tentang JKK yang belum terealisasi dan uang pesangon Sugito dari 2010 masuk bekerja sampai pada September 2020, saat Sugito mendapat Kecelakaan Kerja di Kebun Usaha Tani yang sudah mencapai 10 tahun di Desa Air Hitam dan Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Saat ini kita masih menunggu dari Mediator HI di Disnaker Provinsi Sumut karena baru tanggal 6 Desember 2023 kita masukkan surat tersebut. Dan PPMI Sumut terus memantau perkembangan kasus ini, sampai pada titik akhir. Hak Buruh wajib kita perjuangkan,” pungkas Thamrin yang juga Tim Pemenangan Mayjen TNI (Purn) H. Albiner Sitompul, SIP, M.AP untuk maju menjadi calon anggota DPD RI Dapil Sumut selaku Pembina DPW PPMI Sumut. (AP)

Post a Comment

0 Comments