MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -Ketua DPP Partai Amanat
Nasional (PAN) Zita Anjani menilai bahwa sekolah dan kampus semestinya menjadi
lingkungan yang aman, khususnya bagi para peserta didik. Namun, sesuai data yang
dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(KemenPPPA), kekerasan di lingkungan terus terjadi sampai saat ini. Merespons hal itu, Zita
menyatakan bahwa Dinas Pendidikan setempat harus mengadakan kolaborasi dengan
pihak sekolah dan orangtua siswa. Menurutnya, kolaborasi
tersebut akan mampu mengoptimalkan implementasi penekanan angka kekerasan di
lingkungan sekolah. "Saya mau ajak
semua pihak yang terlibat di satuan pendidikan untuk saling bersinergi,
terutama para pendidik dan orangtua siswa. Insya Allah ke depannya, sekolah
bisa menjadi ruang aman yang lebih baik bagi mereka untuk menimba ilmu dan meluapkan
kreativitas," ujar Zita. Hal lain yang juga perlu
diperhatikan, lanjut Zita, adalah cara memperlakukan siswa-siswi tersebut. "Anak-anak kita itu
butuh perhatian lebih. Jangan cuma diawasi dan diperingatkan, kita juga harus
dengerin mereka," katanya. Zita menambahkan bahwa
strategi itu jadi semakin memungkinkan diwujudkan, karena sudah ada aturan
dasar melalui Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023. Di sisi lain, perlu juga
diadakan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TPPK di
setiap sekolah, serta Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) di
setiap daerah di Jakarta. "Ini dasar hukum
yang bagus untuk pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Tinggal kita
koordinasikan bersama Pemprov DKI beserta Disdikbud untuk laksanakan dan
evaluasi secepatnya. Jangan ada lagi anak-anak kita yang jadi korban,"
ungkap Zita. Sumber : CNN Indonesia
0 Comments