"Klarifikasinya tidak akan mengulang dan khilaf.
Pengakuannya spontan saat menunggu jam ekstra," ujar Kepala Dinas
Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati melansir detikJogja, Jumat (26/1/2024). Kedua guru itu kini sudah dinonaktifkan mengajar. Keduanya
adalah E (41) dan N (30) yang merupakan guru PPPK angkatan tahun 2022. "Inisial guru laki-laki E dan yang perempuan N. P3K
tahun 2022," ucapnya. Nunuk menyebut saat ini kedunya tidak aktif mengajar. Untuk
status PPPK keduanya masih menunggu keputusan BKPPD. "Statusnya tidak mengajar kalau P3K-nya tetap sambil
menunggu keputusan dari BKPPD," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dinas Pendidikan
Gunungkidul Taufik Aminudin kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (16/1/2024).
Dinas pendidikan baru mendapatkan laporan pada Senin (22/1/2024). "Itu kejadian di sore hari sudah di jam akhir (sekolah).
Iya guru (dua orang) satu sekolah. (Kejadiannya) Selasa minggu kemarin. Laporan
baru datang (ke Disdik) hari Senin (22/1/2024)," terang Sekretaris Disdik
Gunungkidul, Taufik Aminudin kepada wartawan melalui telepon saat ditanya terkait
dugaan perbuatan asusila dua orang guru tersebut, Rabu (24/1/2024). Sumut
: detiksumut
|
0 Comments