Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perhiasan-Uang Senilai Rp 45 Juta di Kuala Langkat Raib dibobol Maling

 

 Ilustrasi maling (dok. detik)

MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) - Rumah warga di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Langkat, dibongkar maling saat penghuninya berlibur ke Kabupaten Samosir. Para pelaku mengambil perhiasan, alat elektronik, hingga uang Rp 45 juta milik korban.'


Kapolres Langkat Polda Sumut, AKBP Fasial Rahmat mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah milik Fransius Sembiring (41) pada Senin (15/1/2024) lalu. Saat itu, korban sedang liburan ke Samosir.
 
"Waktu itu si penghuni rumah ini sedang liburan ke Samosir. Para pelaku memanfaatkan momen itu dan melakukan aksi kejahatan," kata Faisal, Sabtu (20/1/2024).
 
"Para pelaku mengambil dua laptop, satu handphone, satu kamera, anting-anting emas, uang kontan Rp 35 juta di dalam lemari, dan uang pecahan sekitar Rp 15 juta di dalam lima buah celengan di kamar tidur," tambahnya.
 
Korban kemudian membuat laporan ke kantor kepolisian. Petugas melakukan proses penyelidikan dan akhirnya menangkap dua orang pelaku inisial RA (20) dan DDS (32). Satu pelaku ditangkap di dekat rumah korban dan satu pelaku lainnya diamankan di Dusun Buah Apam, Desa Beruam.
 
"Saat diinterogasi para pelaku telah mengakui perbuatannya. Kini, mereka telah ditahan dan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
 
Faisal menegaskan bahwa petugas berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindak kejahatan, termasuk kasus pembobolan rumah.
 
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Sumber : detiksumut

 


Post a Comment

0 Comments